Operasi Zebra Jaya 2025, Polisi Ungkap Marak Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Diplomatik Palsu
Penyalahgunaan kode Korps Diplomatik (CD) dan pelat TNI-Polri palsu turut jadi sasaran operasi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 selama dua pekan sejak 17–30 November 2025. Penyalahgunaan kode Korps Diplomatik (CD) dan pelat TNI-Polri palsu turut jadi sasaran operasi.
"Banyak ditemukan kendaraan-kendaraan yang menyamarkan ataupun memalsukan penggunaan pelat Diplomatik untuk kendaraan-kendaraan umum. Ini juga akan kita sasar, termasuk juga kendaraan ataupun penggunaan pelat TNI, Polri yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Senin (17/11).
Komarudin mengatakan, sebanyak 2.939 personel terdiri dari Satgas Polda, jajaran Polres, serta dukungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya dikerahkan untuk menyisir jalanan.
Manfaatkan ETLE
Dia menegaskan, polisi tak lagi menunggu di satu titik, melainkan bergerak aktif mencari pelanggar, terutama di jalur yang kerap jadi langganan aksi pelanggaran lalu lintas.
"Tidak lagi menggunakan pola razia stasioner, tapi kita lebih menggunakan hunting system. Nanti akan banyak personel gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan akan menyisir ruas-ruas jalan yang biasanya banyak sekali terjadi pelanggaran di luar dari 127 ruas jalan yang terpantau langsung oleh kamera ETLE," ujar dia.
Perangkat ETLE mobile ikut dimaksifkan. Kamera ini bisa menangkap pelat depan-belakang, menyasar pengendara yang sengaja mencopot pelat belakang demi lolos dari pengawasan ETLE statis.
"Ada kecenderungan menghindari tangkapan kamera ETLE. Kalau yang ETLE statis itu hanya bisa melihat, me-capture dari depan, tapi kalau ETLE Mobile ini depan dan belakang bisa di-capture," ucap Komarudin.
Setidaknya 11 jenis pelanggaran menjadi target, mulai dari helm, pengendara di bawah umur, kecepatan tinggi, kendaraan tanpa TNKB, mabuk saat berkendara, balapan liar, hingga penyalahgunaan pelat khusus seperti pelat diplomatik palsu atau pelat TNI-Polri yang tidak sesuai aturan.
"Ini di antara beberapa target operasi yang akan kita sasar selama 4 hari ke depan," kata dia.
Skema Operasi Zebra
Komarudin menjelaskan, Operasi Zebra menggunakan komposisi tindakan 40% preemtif, 40% preventif, dan 20% penegakan hukum, baik ETLE maupun tilang konvensional. Khusus pelanggaran seperti mabuk dan balap liar. Komarudin menegaskan tilang manual tetap diberlakukan.
"Penegakan hukum ini juga dibagi dari beberapa item, di antaranya penegakan hukum menggunakan ETLE statis, penegakan hukum dengan ETLE Mobile, dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional," ujar dia.
Dia berharap operasi ini kembali menggugah disiplin warga Jakarta. Dengan mobilitas akhir tahun yang kian padat, penertiban dianggap penting agar angka kecelakaan tidak terus meningkat.
"Sehingga kita bisa menekan angka pelanggaran dan mudah-mudahan berdampak dari kita juga bisa menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya," kata Komarudin.
Dia mengatakan operasi tahun ini lahir dari situasi yang mengkhawatirkan. Hingga Oktober, pelanggaran tembus 500 ribu kasus, memicu 11 ribu kecelakaan, dan menyebabkan lebih dari 600 korban tewas.
"Data di Jasa Raharja juga eh cukup memprihatinkan. Sampai dengan Oktober sudah 100 miliar lebih anggaran yang sudah dikeluarkan untuk pembayaran santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik meninggal dunia, luka-luka, eh dan lain sebagainya," tandas dia.