DPR Minta Dugaan Skandal Pemalsuan Riset WNI Diusut Tuntas
Komisi X DPR menyoroti dugaan pemalsuan riset WNI di konferensi internasional Denmark dan meminta pemerintah segera mengusut kasus tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dugaan pemalsuan riset yang melibatkan warga negara Indonesia dalam forum ilmiah internasional.
Kasus tersebut mencuat dalam konferensi International Society for Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark.
Lalu Hadrian menilai dugaan manipulasi penelitian tersebut dapat merusak citra Indonesia di dunia akademik internasional.
“Manipulasi data, klaim identitas akademik palsu, atau bahkan rekayasa penelitian menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran berat terhadap etika akademik,” tegas Lalu Hadrian kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurut dia, dunia penelitian harus dibangun di atas integritas dan kejujuran ilmiah.
Kemendiktisaintek Diminta Investigasi
Politikus PKB itu meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus tersebut.
Ia menilai langkah cepat diperlukan agar reputasi peneliti Indonesia yang selama ini bekerja secara profesional tidak ikut terdampak.
“Pengusutan tuntas diperlukan agar reputasi para peneliti profesional Indonesia lainnya tidak ikut layu di kancah internasional,” ujarnya.
Lalu juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan unsur pemalsuan dokumen maupun penipuan materiil dalam kasus tersebut.
Menurutnya, proses hukum penting dilakukan untuk memberikan efek jera.
“Pelaku harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera agar kejadian tidak kembali terulang di masa depan,” ujarnya.
DPR Soroti Pengawasan Riset Nasional
Selain mendorong investigasi, Lalu Hadrian meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan riset nasional.
Dia menilai proses verifikasi publikasi ilmiah perlu diperketat agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
“Pemerintah harus memperketat proses verifikasi publikasi ilmiah dan menegakkan etika akademik di seluruh lingkungan perguruan tinggi serta lembaga penelitian tanah air,” kata dia.
Kasus dugaan riset palsu tersebut sebelumnya ramai dibahas setelah muncul tudingan adanya manipulasi data, identitas akademik, hingga penggunaan AI untuk membuat penelitian fiktif dalam forum internasional tersebut.