Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra Jaktim, Mayoritas Melawan Arus
Satlantas Polres Metro Jakarta Timur mencatat 253 pelanggar lalu lintas terjaring dalam sehari Operasi Zebra Jaktim 2025 yang mayoritas melawan arus, ditindak via ETLE Mobile.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur berhasil menjaring 253 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Penindakan ini terjadi pada hari Senin, 17 November 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan disiplin berkendara di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto, menjelaskan bahwa seluruh penindakan dilakukan secara digital. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile menjadi instrumen utama dalam merekam dan menindak pelanggaran yang terjadi di jalanan.
Operasi ini digelar serentak di wilayah DKI Jakarta dengan fokus utama pada peningkatan disiplin berlalu lintas. Tujuannya adalah menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penindakan Efektif dengan ETLE Mobile di Operasi Zebra Jaktim
Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Jaktim 2025 sepenuhnya mengandalkan teknologi ETLE Mobile. AKP Eko Apriyanto menegaskan bahwa tidak ada tilang manual yang dilakukan untuk pelanggaran yang terdeteksi kamera ini.
"Hasil giat Operasi Zebra 2025 di Jakarta Timur, dengan menggunakan ETLE Mobile tanggal 17 November 2025 sebanyak 253 pelanggar," kata AKP Eko Apriyanto. Kamera ETLE yang terpasang pada kendaraan patroli secara otomatis merekam setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Jenis pelanggaran yang paling banyak terekam adalah pengendara yang melawan arus, dengan total 190 kasus. Selain itu, terdapat 41 kasus pelanggaran terkait penggunaan helm dan 22 kasus pelanggaran ganjil-genap, melengkapi total 253 pelanggar yang terjaring.
Operasi ETLE ini dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya, yaitu pada pukul 08.00-11.00 WIB di Jalan DI Panjaitan dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, serta dilanjutkan pada pukul 16.00-18.00 WIB. Para pelanggar akan mengetahui sanksi yang diberikan saat mengurus perpanjangan surat kendaraan bermotor mereka.
Fokus Pelanggaran dan Persiapan Jelang Nataru
Meskipun ETLE Mobile menjadi andalan, penindakan manual tetap diberlakukan untuk jenis pelanggaran tertentu yang tidak dapat dideteksi oleh sistem elektronik. Pelanggaran seperti knalpot bising atau aksi balap liar masih menjadi target tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
AKP Eko Apriyanto mengimbau masyarakat untuk lebih tertib selama Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung. Hal ini merupakan bagian dari persiapan penting dalam pengamanan arus lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membeberkan sejumlah target Operasi Zebra Jaya 2025 yang akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November. Target ini mencakup berbagai pelanggaran yang sering terjadi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan serius.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Komarudin menyatakan bahwa pelanggaran seperti melanggar lampu lalu lintas, balap liar, dan pengemudi di bawah pengaruh alkohol akan langsung ditindak manual. "Ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional," ujar Komarudin setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2025.
Selain itu, pelanggaran terkait penggunaan helm, pengendara roda dua di bawah umur, kecepatan melebihi batas, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pelat TNI atau Polri palsu, juga menjadi fokus penindakan.
Sumber: AntaraNews