1.041 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Bandung, Ini Pelanggaran Terbanyak
Dari total kasus tersebut, mayoritas pelanggar ialah pengendara motor.
Operasi Zebra Lodaya rampung digelar selama dua pekan sejak tanggal 17 hingga 30 November 2025. Di Kota Bandung, petugas polisi menindak sebanyak 1.041 pelanggaran dalam periode tersebut.
Data resmi yang dirilis Polrestabes Bandung mayoritas penindakan dilakukan lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, yaitu 250 pelanggaran. Adapun tilang manual atau ETLE statis nol. Dan ada sebanyak 791 kasus teguran.
Dari total kasus tersebut, mayoritas pelanggar ialah pengendara motor, yakni sebanyak 958 orang dengan rata-rata pelanggaran berupa tak mengenakan helm dengan 262 kasus dan melawan arah 376 kasus, sebanyak 320 kasus lainnya tergolong pelanggaran lainnya.
Adapun untuk kendaraan, roda empat terdapat 83 pelanggaran. Semuanya tergolong pelanggaran lain-lain tanpa temuan pelanggaran spesifik seperti sabuk keselamatan atau penggunaan ponsel.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama melalui KBO Satlantas AKP Deden menyampaikan bahwa temuan tersebut menunjukkan masih lemahnya kedisiplinan berlalu lintas sebagian warga, terutama pengendara motor.
Menurutnya, perilaku seperti melawan arus dan tidak mengenakan helm bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi tindakan yang sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain di jalan.
“Kesadaran sebagian masyarakat masih perlu ditingkatkan. Terutama soal penggunaan helm yang merupakan perlindungan utama pengendara motor. Kami juga menemukan masih banyak yang nekat melawan arus, yang jelas membahayakan keselamatan,” ujar Deden, Senin (1/12).
Operasi Zebra
Ia memaparkan bahwa Operasi Zebra tahun ini menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis teknologi guna meningkatkan efektivitas serta mengurangi potensi gesekan di lapangan.
Seluruh proses penilangan dilakukan melalui ETLE mobile, tanpa menggunakan tilang manual. Metode ini dinilai memudahkan petugas memantau pelanggaran yang kerap terjadi namun sulit dijangkau dengan cara konvensional.
Meski beberapa kategori pelanggaran berat seperti pengemudi mabuk, aksi balap liar, maupun pelanggaran batas kecepatan tercatat nihil, pihak kepolisian menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh membuat aparat maupun masyarakat lengah.
Selama operasi, pendekatan untuk pencegahan tetap diutamakan melalui pemberian teguran untuk mengedukasi masyarakat sebelum tindakan hukum diterapkan secara lebih ketat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Patuh aturan bukan hanya karena ada polisi, tapi karena ada nyawa yang harus dijaga,” kata Deden.