Angka Laka Lantas Makassar Tertinggi di Sulsel: 1.508 Kejadian hingga April 2026

Kota Makassar mencatat angka Laka Lantas tertinggi di Sulawesi Selatan hingga April 2026 dengan 1.508 kejadian, menyoroti pentingnya kepatuhan lalu lintas dan upaya penanganan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Angka Laka Lantas Makassar Tertinggi di Sulsel: 1.508 Kejadian hingga April 2026
Kota Makassar mencatat angka Laka Lantas tertinggi di Sulawesi Selatan hingga April 2026 dengan 1.508 kejadian, menyoroti pentingnya kepatuhan lalu lintas dan upaya penanganan. (AntaraNews)

Kota Makassar di Sulawesi Selatan menduduki peringkat pertama dengan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tertinggi hingga April 2026. Tercatat sebanyak 1.508 kejadian tersebar di enam kecamatan yang diidentifikasi sebagai zona rawan. Direktur Ditlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Pria Budi, mengungkapkan bahwa enam titik rawan atau black spot tersebut meliputi kecamatan Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, Tamalate, Rappocini, dan Manggala.

Penyebab utama dari tingginya angka Laka Lantas ini adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang terpasang. Pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas dan tidak mengenakan helm menjadi faktor dominan yang berkontribusi pada insiden kecelakaan. Ditlantas Polda Sulsel telah dan terus berupaya melakukan tindakan pre-emptive, preventive, pembinaan, pencegahan, serta represif di wilayah-wilayah tersebut.

Data dari Jasa Raharja menunjukkan dampak serius dari 1.508 kejadian Laka Lantas di Makassar, dengan 74 orang meninggal dunia (MD) dan 1.908 orang mengalami luka-luka (LL). Untuk menekan angka pelanggaran, pihak kepolisian juga menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE) pada 14 titik kamera statis di Makassar dan Kabupaten Gowa, serta menggunakan perangkat ETLE handheld oleh petugas Polantas.

Sebaran Laka Lantas di Titik Rawan Makassar

Kejadian Laka Lantas di Makassar terkonsentrasi di enam kecamatan yang telah diidentifikasi sebagai titik rawan. Kecamatan Biringkanaya mencatat angka tertinggi dengan 390 kejadian, mengakibatkan 17 korban meninggal dunia dan 458 korban luka-luka. Disusul oleh Kecamatan Panakkukang dengan 282 kejadian, 15 korban meninggal dunia, dan 347 korban luka-luka.

Kecamatan Tamalanrea juga menyumbang angka signifikan dengan 249 kejadian, 12 korban meninggal dunia, dan 303 korban luka-luka. Sementara itu, Kecamatan Tamalate mencatat 242 kejadian, menyebabkan 10 korban meninggal dunia dan 323 korban luka-luka. Kecamatan Manggala melaporkan 173 kejadian dengan 10 korban meninggal dunia dan 235 korban luka-luka, sedangkan Kecamatan Rappocini memiliki 172 kejadian Laka Lantas, 1 korban meninggal dunia, dan 215 korban luka-luka.

Akar Masalah dan Strategi Penanganan Pelanggaran

Kombes Pol Pria Budi menegaskan bahwa akar masalah Laka Lantas di Makassar adalah pelanggaran arus lalu lintas yang tinggi, di samping ketidakpatuhan terhadap rambu-rambu dan penggunaan helm. Pelanggaran ini menunjukkan minimnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel secara konsisten melaksanakan berbagai upaya mulai dari edukasi hingga penegakan hukum yang tegas.

Penerapan sistem ETLE menjadi salah satu strategi utama dalam menekan angka pelanggaran. Dengan 14 titik kamera statis yang tersebar di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, serta penggunaan ETLE handheld oleh petugas, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara. Upaya pre-emptive dan preventive juga terus digencarkan melalui sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang lebih baik.

Perbandingan Regional dan Pentingnya Kolaborasi

Selain Makassar, beberapa kabupaten lain di Sulawesi Selatan juga mencatat angka Laka Lantas yang signifikan. Kabupaten Gowa berada di posisi kedua dengan 181 kejadian di Kecamatan Somba Opu, menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan 237 luka-luka. Kabupaten Maros di Kecamatan Turikale mencatat 173 kejadian dengan 11 korban meninggal dunia dan 262 luka-luka.

Selanjutnya, Kabupaten Jeneponto di Kecamatan Binamu memiliki 167 kejadian, 6 korban meninggal dunia, dan 231 luka-luka, sementara Kabupaten Bulukumba di Kecamatan Gantarang mencatat 146 kejadian dengan 12 korban meninggal dunia dan 212 luka-luka. Secara keseluruhan, 10 titik rawan di empat kabupaten/kota Provinsi Sulsel mencatat total 2.179 kejadian, dengan 2.850 korban luka-luka dan 118 korban jiwa. PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp14,70 miliar untuk korban meninggal dunia, Rp16,59 miliar untuk korban luka-luka, serta Rp165 juta untuk cacat tetap dan lainnya.

Meskipun data Dirlantas Polda Sulsel menunjukkan tren penurunan kasus Laka Lantas sepanjang tahun 2025 dibandingkan 2024 (7.144 kasus di 2025 dari 7.884 kasus di 2024), jumlah korban meninggal dunia masih mencapai 807 orang pada 2025. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk penanganan peristiwa kecelakaan. Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk hasil yang konkret dan terukur.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi