Polresta Denpasar Tilang WNA Rusia Ugal-ugalan di Nusa Dua Setelah Aksi Drift Viral
Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar menindak tegas DR (29), WNA Rusia, yang melakukan aksi ugal-ugalan dan drift di Nusa Dua, Bali, setelah videonya viral di media sosial.
Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar telah menindak tegas seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial DR (29) atas aksi ugal-ugalan di kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Penilangan ini dilakukan setelah video aksi berbahaya DR yang melakukan drift di jalanan umum menjadi viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 Wita, di Simpang Pratama.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa petugas menerapkan Pasal 283 juncto Pasal 107 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Polresta Denpasar berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.
Aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh DR dengan mengendarai mobil Porsche Boxster berwarna biru ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian. Setelah video tersebut menyebar luas, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai.
Kronologi Aksi Ugal-ugalan WNA Rusia
Kejadian bermula pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 Wita, saat DR menyewa kendaraan Porsche Boxster berwarna biru. Setelah menerima mobil tersebut, DR sempat berkeliling di kawasan Canggu dengan didampingi oleh pihak penyedia jasa sewa mobil yang duduk di kursi penumpang. Ini menunjukkan bahwa DR memiliki kesempatan untuk memahami kondisi kendaraan.
Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 Wita, DR kemudian berkendara menuju kawasan Nusa Dua seorang diri. Setibanya di persimpangan Jalan Pratama Nusa Dua, DR melihat kondisi jalan yang relatif sepi, sehingga ia memutuskan untuk melakukan aksi drift. Aksi berbahaya ini dilakukan sebanyak dua kali di persimpangan tersebut.
Tidak lama berselang, video yang merekam aksi drift WNA Rusia tersebut pun viral di media sosial. Penyebaran video ini dengan cepat menarik perhatian masyarakat luas dan memicu keprihatinan terkait keselamatan lalu lintas. Viralitas video menjadi pemicu utama bagi kepolisian untuk bertindak.
Tindakan Tegas Polresta Denpasar Terhadap Pelanggar
Menindaklanjuti video viral tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar segera melakukan serangkaian langkah cepat. Langkah-langkah ini meliputi identifikasi pengendara dan pemilik kendaraan yang terlibat dalam aksi ugal-ugalan di Nusa Dua. Polisi juga mendatangi alamat penyedia jasa sewa mobil untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Setelah berhasil mengidentifikasi DR, pihak kepolisian memanggil WNA tersebut untuk dimintai keterangan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar. Proses ini merupakan bagian dari prosedur hukum untuk memastikan bahwa pelanggar bertanggung jawab atas perbuatannya. Penilangan pun kemudian dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain dikenakan sanksi tilang, pengendara juga diminta untuk membuat video klarifikasi. Video ini berisi permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya. Permohonan maaf ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi pelaku dan juga peringatan bagi pihak lain agar tidak meniru perbuatan serupa.
Komitmen Penegakan Hukum dan Imbauan Keselamatan Lalu Lintas
Kasi Humas Polresta Denpasar, Adi Saputra, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran lalu lintas. Terutama pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Komitmen ini berlaku tanpa pandang bulu, termasuk bagi Warga Negara Asing yang berada di Bali.
“Polresta Denpasar melalui Satlantas akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk yang dilakukan oleh Warga Negara Asing,” ujar Adi Saputra. Ia menambahkan bahwa hal ini adalah bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar. Penegakan hukum yang konsisten sangat penting.
Adi Saputra juga mengimbau seluruh masyarakat maupun wisatawan yang berada di Bali agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Prioritas utama saat berkendara di jalan raya adalah keselamatan diri sendiri dan orang lain. Kepatuhan terhadap peraturan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pihak.
Sumber: AntaraNews