Kelakukan Bule Australia di Bali: Rampas Mobil Warga, Tabrak 2 Orang Sebelum Kendaraan Ditemukan Hangus

Peristiwa tersebut berawal di sebuah perumahan di Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Kelakukan Bule Australia di Bali: Rampas Mobil Warga, Tabrak 2 Orang Sebelum Kendaraan Ditemukan Hangus
Kelakukan Bule Australia di Bali: Rampas Mobil Warga, Tabrak 2 Orang Sebelum Kendaraan Ditemukan Hangus (Merdeka.com)

Pihak kepolisian menangkap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial RJW, setelah merampas mobil milik warga Bali, lalu menabrak dua orang saat melarikan diri.

Bahkan, mobil yang dirampas ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Jalan Buana Raya Denpasar, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, pada Minggu (3/8) sekitar pukul 05.30 WITA.

"Saat ini, pelaku telah diamankan oleh kepolisian sektor Kuta Utara, di karenakan kejadian awal berasal dari wilayah Kuta Utara," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Senin (4/8).

Peristiwa tersebut berawal di sebuah perumahan di Jalan Batu Belig, Desa Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Minggu (3/8) kemarin.

Kronologinya, saat itu seorang pria yang merupakan korban berinisial IWK yang merupakan warga Desa Kerobokan Klod, sedang berada di TKP sekitar pukul 00.30 WITA dan memarkirkan mobil merk Avanza dengan pelat nomor DK 1388 HO. Kemudian, tiba-tiba datang pelaku RJW dan langsung mengetok-ngetok kaca mobil dan memaksa korban keluar dari mobil serta merampas mobilnya.

Kemudian,  pelaku membawa mobil tersebut kabur lalu korban lari menjauh sambil memanggil satpam untuk bersama-sama mengejar mobil. Dan mobil yang dirampas tersebut juga menabrak dua orang di jalanan. Namun, karena mobil yang dikendarai oleh pelaku dengan kecepatan tinggi hingga tidak terkejar oleh korban.

Bule Australia Rampas Mobil Warga Bali
Bule Australia Rampas Mobil Warga Bali merdeka.com

Selanjutnya, korban mencoba mencari keberadaan mobil tersebut melalui pelacakan handphone yang kebetulan tas yang berisi dompet dan handphone korban berada di dalam mobil. Keberadaan handphone korban terdeteksi di Jalan Buana Raya dan korban mencari di sekitar lokasi handphone yang sudah terdeteksi.

"Namun belum juga bisa menemukan keberadaan mobil tersebut, sehingga korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara," imbuhnya.

Kemudian, sekitar pukul 05.30 WITA mobil tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di Jalan Buana Raya, Kecamatan Denpasar Barat, dan diduga dibakar oleh pelaku RJW.

"Mobil terbakar diduga dibakar oleh WNA yang membuat masalah tersebut. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam musibah kebakaran tersebut. Api dapat dipadamkan dengan melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Denpasar," ujarnya.

Sementara, untuk motifnya pelaku melakukan hal tersebut masih belum diketahui dan masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Untuk total kerugian Rp150 juta. Kasus ditangani  oleh Polsek Kuta Utara," ujarnya.

Rekomendasi