Tilang Manual Kembali Diterapkan, Polisi Minta Warga Rekam Jika Ada Pungli
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan tak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dalam pelaksanaan tilang manual.
Polda Metro Jaya memastikan pelaksanaan tilang manual selama Operasi Patuh Jaya 2026 dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar. Untuk menjamin akuntabilitas di lapangan, masyarakat bahkan dipersilakan merekam proses penindakan apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan petugas saat menjalankan tugas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan tak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dalam pelaksanaan tilang manual.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Sekarang eranya digitalisasi. Kalau ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, divideo, catat namanya dan kirimkan kepada kami," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Setiap Laporan
Menurutnya, setiap laporan yang disertai bukti akan langsung ditindaklanjuti. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyimpangan bakal dikenakan sanksi tegas.
"Saat itu juga akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan," tegasnya.
Tilang manual kembali diberlakukan dalam Operasi Patuh Jaya yang berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas di lapangan.
Meski aturan juga memperbolehkan operasi stasioner atau razia di titik tertentu, Komarudin mengatakan, pihaknya belum tentu menerapkannya secara masif.
Kondisi Lalu lintas
Komarudin mengatakan kondisi lalu lintas Jakarta yang padat menjadi pertimbangan utama agar operasi tidak justru memicu kemacetan.
"Kami melihat situasi di lapangan. Dengan padatnya Jakarta, kecil kemungkinan stasioner dilakukan karena jangan sampai operasi malah bikin macet," ujarnya.
Sebagai gantinya, pihaknya lebih mengedepankan sistem hunting. Petugas akan menyebar di berbagai ruas jalan dan langsung menindak pelanggaran kasat mata yang ditemukan.
"Anggota kami akan lebih banyak menyebar. Pelanggaran yang terlihat langsung akan ditindak di tempat," katanya.