Viral video beredar di media sosial (medsos) memperlihatkan keramaian di Jalan PahlawanSemarang, di mana terjadi adu argumen dipicu suara knalpot yang di bleyer-bleyer.
Kabar yang diunggah akun Instagram@infotainment_jateng memperlihatkan, usai mendengar suara mobil bleyer-bleyer, ada orang cekcok di sekitar depan Gubernuran Pahlawan, Semarang pukul 03.00 wib.
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menjelaskan bahwa aksi itu bukan tawuran, melainkan dipicu kebisingan knalpot kendaraan yang tak standar.
"Dari hasil penelusuran dan informasi di lapangan tak ada tawuran, melainkan keributan antar pengguna jalan dipicu suara bising knalpot brong," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (10/2).
Ketegangan bermula dari suara knalpot sebuah mobil putih yang telah dimodifikasi hingga menghasilkan bunyi ledakan. Suara ledakan itu memicu kemarahan warga dan komunitas otomotif lain yang sedang melakukan aktifitas di Jalan Pahlawan karena mengganggu kenyamanan.
"Kondisi sempat memanas karena protes masyarakat. Tapi tidak berkembang menjadi keributan besar dan berhasil diredam," ungkapnya.
Advertisement
Lakukan Tindakan Penilangan
Usai massa berhasil diredam, pihak Satlantas Polrestabes Semarang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata pada Senin 9 Februari 2026. Penindakan fokus pada penggunaan knalpot tak standar serta pelanggaran teknis kendaraan.
"Jadi sudah dilakukan tindakan tilang dan teguran pada pelanggar, khususnya pengguna knalpot brong," jelasnya.
Adapun penertiban knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 dilakukan lantaran dampaknya luas. Selain melanggar spesifikasi teknis kendaraan, knalpot brong bisa menimbulkan polusi udara dan potensi mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.
"Kejadian ini sebagai contoh bahwa knalpot brong memicu suara bising dan bisa memancing emosi dan mengganggu ketenangan bersama," pungkasnya.