Fakta Baru Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Polisi Bidik Para Influencer
Penyidik kini mendalami penggunaan dana tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam promosi paket umrah Hanania Group.
Polisi terus mengusut kasus penipuan jemaah umrah Hanania Group. Fakta baru terungkap bahwa uang para jemaah yang ditipu digunakan pelaku untuk membayar influencer.
Hal itu terungkap dari pemeriksaan terhadap tersangka Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR), Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannuddin mengatakan, dari hasil penyidikan awal, dana jemaah digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah.
"Hasil pengambilan keterangan terhadap terduga tersangka saat ini, uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," kata Iman kepada wartawan, Selasa (2/6).
Tak cuma itu, sebagian dana juga disebut dipakai untuk kebutuhan promosi. "Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer. Ini untuk kepentingan marketing," ujarnya.
Dia mengatakan, penyidik kini mendalami penggunaan dana tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam promosi paket umrah Hanania Group.
Polisi membuka peluang memeriksa para influencer yang ikut memasarkan paket perjalanan tersebut.
"Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan PT Hasanah Tama Internasional," ujar Iman.
Sempat Cari Solusi Namun Buntu
Selain itu, polisi juga mengungkap sebelum masuk laporan sebenarnya pernah ada proses penyelesaian antara para jemaah gagal berangkat dengan pelaku. Sayangnya, hal itu berujung buntu tanpa solusi.
"Ini sudah melalui berbagai upaya, baik itu difasilitasi oleh pihak kementerian maupun difasilitasi oleh pihak-pihak lain yang mencoba mencarikan solusi," kata Iman.
Namun, solusi yang ditawarkan pihak travel tak sesuai dengan perjanjian awal yang dijanjikan kepada para jemaah. Akibatnya, korban makin kehilangan kepercayaan.
"Karena beberapa solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya dan tidak terwujud, sehingga para korban merasa sudah menjadi korban penipuan maupun penggelapan," ujar Iman.
Dia mengatakan, laporan yang dibuat korban ke Polda Metro Jaya bukan keputusan mendadak setelah gagal berangkat.
"Jadi tidak serta-merta hari ini korban gagal kemudian membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, namun sudah melalui proses atau upaya-upaya sebelumnya," ujar dia.
Pemilik Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR), sebagai tersangka.
Meski baru satu orang yang jadi tersangka, penyidik membuka peluang adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Tidak menutup kemungkinan apabila ada fakta hukum lain yang mengarah pada tersangka lain, maka akan ada kemungkinan tersangka yang lain," kata Iman.