Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Umrah Hanania Group, Dirut Ditahan
Polda Metro Jaya resmi membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan umrah Hanania Group. Direktur Utama perusahaan tersebut telah ditahan, mengungkap kerugian miliaran rupiah dan membuat pembaca penasaran.
Polda Metro Jaya mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan khusus bagi para korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Inisiatif ini bertujuan untuk mengakomodasi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum sempat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Pembukaan posko ini juga menjadi respons cepat aparat kepolisian terhadap maraknya kasus penipuan berkedok ibadah.
Posko ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan dan pendataan seluruh korban guna mendukung penyelidikan lebih lanjut terhadap praktik penipuan yang merugikan. Pembukaan posko ini menyusul penahanan Direktur Utama Hanania Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Masyarakat yang menjadi korban kini memiliki saluran resmi yang jelas untuk menyampaikan keluhan dan menyerahkan bukti-bukti yang relevan. Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus penipuan umrah Hanania Group yang telah merugikan banyak pihak dan mencoreng citra perjalanan ibadah.
Mekanisme Pengaduan Korban Penipuan Umrah Hanania Group
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban dapat langsung mendatangi Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelayanan tatap muka ini memberikan kesempatan berharga bagi korban untuk menyampaikan laporannya secara rinci dan mendapatkan arahan langsung dari petugas.
Bagi warga yang berencana membuat laporan secara langsung, diimbau untuk membawa data diri lengkap serta bukti-bukti pendukung yang sah dan kuat. Bukti-bukti tersebut bisa berupa kuitansi pembayaran, bukti transfer, perjanjian, atau dokumen lain yang berkaitan erat dengan kerugian yang dialami akibat penipuan umrah Hanania Group. Kelengkapan data akan sangat membantu proses verifikasi.
Selain layanan tatap muka, Polda Metro Jaya juga menyediakan saluran komunikasi daring untuk memudahkan akses bagi masyarakat luas dari berbagai wilayah. Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141 untuk konsultasi awal atau menyampaikan laporan.
Posko pengaduan ini akan beroperasi setiap hari, mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, memberikan fleksibilitas waktu bagi para korban. Hal ini diharapkan dapat menjaring seluruh korban agar terdata dengan baik dan komprehensif, memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus penipuan umrah Hanania Group ini.
Penangkapan Dirut dan Total Kerugian Kasus Hanania Group
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama (Dirut) PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF. Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang perjalanan ibadah umrah yang telah meresahkan masyarakat.
Total kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penipuan umrah Hanania Group ini mencapai angka fantastis, yakni Rp12,14 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya dampak finansial yang dialami oleh para korban yang gagal berangkat umrah sesuai janji. Kerugian tersebut juga menunjukkan skala operasional penipuan yang cukup besar.
Penahanan ASF dilakukan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada Jumat, 29 Mei 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam. Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa ASF kini ditahan secara resmi di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Penetapan tersangka dan penahanan ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum serta memberikan efek jera. Diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban yang telah dirugikan oleh praktik penipuan umrah Hanania Group dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews