Eks Cawalkot Palopo Putri Dakka Buka Suara soal Dugaan Penipuan Umrah
Dia menegaskan tidak melakukan penipuan terkait program umrah subsidi. Justru, ia menyebut sudah ada 147 orang yang diberangkatkan umrah.
Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh 69 orang. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan janji program umrah subsidi. Putri Dakka pun angkat bicara soal laporan tersebut.
Dia menegaskan tidak melakukan penipuan terkait program umrah subsidi. Justru, ia menyebut sudah ada 147 orang yang diberangkatkan umrah.
"Jadi 147 orang itu sudah kami berangkatkan dari bulan November-Desember 2024, Januari dan Februari 2025. Jadi totalnya 147 orang secara bertahap, ada lima kloter (sudah berangkat umrah)," ujarnya kepada wartawan di Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/10).
Namun ia mengakui masih ada 60-an orang yang belum diberangkatkan umrah. Jumlah tersebut merupakan kloter terakhir program umrah subsidi.
"Ada sekitar 60-an orang masih menunggu untuk program terakhir. Namun, ada suara-suara di luar yang memfitnah dan itu sudah saya laporkan. Sudah dalam penyelidikan dan berjalan prosesnya," tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Tidak Ada Keuntungan
Meski sudah dilaporkan di Polda Sulsel, Putri Dakka mengklaim tidak ada ditemukan indikasi penipuan. Bahkan, dirinya menyebut program tersebut merupakan murni kebaikan.
"Cuma, namanya subsidi itu kan harus bertahap. Saya sudah mengeluarkan dana Rp2 miliar lebih dari 147 orang ini," ungkapnya.
Putri Dakka menyebut pengeluarannya untuk program tersebut lebih besar dibandingkan dana yang diterima. Ia menyebut dana masuk sekira Rp4 miliar, namun yang sudah keluar Rp7,3 miliar.
"Jadi disini tidak ada keuntungan pribadi, saya bukan travel. Tidak ada satu persen pun yang masuk keuntungan pribadi. Murni memang sedekah," tegasnya.
Putri Dakka merasa ada pihak-pihak yang melakukan framing kasus penipuan terhadap dirinya. Ia pun mengaku sudah melaporkan pihak-pihak yang melakukan framing terhadap dirinya di media sosial.
"Laporannya sudah masuk kemarin hari ini kelanjutan BAP. (Laporan) UU ITE. Ada beberapa akun medsos yang ikut komentar yang membuat framing. Sebenarnya kalau ada dirugikan silakan melapor, jangan membuat framing isu," ucapnya.