Anggota DPR Desak Usut Tuntas Aliran Dana Kasus Hanania Travel, Korban Capai Miliaran Rupiah
Anggota DPR RI mendesak aparat penegak hukum menelusuri aliran dana Kasus Hanania Travel yang diduga melakukan penipuan umrah, merugikan jamaah hingga miliaran rupiah, serta meminta pengawasan travel umrah diperketat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri secara tuntas aliran dana dari kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Praktik travel tidak bertanggung jawab seperti ini tidak dapat ditoleransi dan berpotensi merugikan banyak pihak yang ingin beribadah.
Menurut Dini, pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar para jamaah yang menjadi korban dapat mengetahui pengelolaan dana yang berujung pada dugaan penipuan tersebut. Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap biro perjalanan umrah di Indonesia demi melindungi masyarakat.
Dugaan penipuan ini telah menyebabkan kerugian total mencapai Rp12,14 miliar, dengan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF telah ditetapkan sebagai tersangka. ASF kini ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak Jumat (29/5) setelah proses penetapan tersangka.
Desakan DPR untuk Transparansi dan Pengawasan Travel Umrah
Dini Rahmania menegaskan bahwa kasus penipuan umrah oleh Hanania Travel bukan perkara biasa karena melibatkan kerugian besar bagi masyarakat yang berniat suci. Banyak jamaah telah menabung bertahun-tahun, bahkan rela menjual aset berharganya, demi bisa menunaikan ibadah umrah.
Ia menilai bahwa kasus semacam ini menjadi indikasi kuat bahwa pengawasan terhadap travel umrah masih perlu diperketat secara signifikan oleh pemerintah. Jangan sampai ada travel yang bebas menghimpun dana masyarakat tanpa pengawasan yang memadai dari otoritas terkait.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan adanya perlindungan yang jelas terhadap hak-hak jamaah yang telah mendaftar. Perlindungan ini mencakup kepastian keberangkatan sesuai jadwal serta jaminan pengembalian dana jika terjadi pembatalan atau penipuan oleh pihak travel.
Modus Penipuan dan Peringatan untuk Masyarakat
Dini Rahmania mengamati bahwa kasus penipuan travel umrah seringkali memiliki pola yang serupa dan berulang. Modus utamanya adalah dengan menawarkan paket perjalanan yang terlalu murah di luar kewajaran harga pasar, sehingga menarik minat banyak calon jamaah.
Modus ini kemudian diikuti dengan penundaan keberangkatan yang berulang-ulang tanpa alasan jelas, hingga pada akhirnya banyak jamaah tidak diberangkatkan sama sekali. Mereka justru mengalami kerugian finansial yang sangat besar dan kehilangan harapan untuk beribadah.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel umrah dan tidak mudah tergiur dengan promosi yang berlebihan. Penting sekali untuk memastikan legalitas travel tersebut jelas dan memiliki rekam jejak yang baik sebelum melakukan pembayaran atau pendaftaran.
Perkembangan Kasus dan Penahanan Tersangka Hanania Travel
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengambil tindakan tegas dengan menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF. Penahanan ini dilakukan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang perjalanan ibadah umrah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa ASF secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (29/5) lalu. Setelah penetapan tersebut, yang bersangkutan langsung ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Total kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp12,14 miliar, menunjukkan skala penipuan yang sangat signifikan dan berdampak luas. Dini Rahmania berharap agar seluruh calon jamaah yang menjadi korban dapat tetap sabar dan tabah menghadapi situasi sulit ini.
Sumber: AntaraNews