Perlindungan Konsumen

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
BPJPH dan Kemenperin Perkuat Sinergi Matangkan Implementasi Wajib Halal 2026

BPJPH bersama Kemenperin terus mematangkan persiapan implementasi kebijakan Wajib Halal 2026, memastikan perlindungan konsumen dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

{{caption}}
Waspada Modus Penipuan Online, Diskominfo Tangerang Ingatkan Jangan Tergiur Hadiah Belanja

Diskominfo Kota Tangerang mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan online, terutama yang menawarkan hadiah atau diskon besar dan meminta data pribadi, demi keamanan transaksi digital.

{{caption}}
OJK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penipuan, Kerugian Capai Rp9 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir lebih dari 127 ribu rekening terkait penipuan (scam) dengan total kerugian fantastis Rp9 triliun, menegaskan komitmen memberantas kejahatan keuangan.

{{caption}}
OJK Tegas Hentikan 2.263 Entitas Pinjol Ilegal Sepanjang 2025, Lindungi Masyarakat dari Jerat Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil hentikan 2.263 entitas pinjol ilegal sepanjang tahun 2025. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan merugikan, dengan ribuan pengaduan telah ditindaklanjuti.

{{caption}}
OJK Rilis Aturan Baru Co-payment Asuransi Kesehatan, Batas Risiko Nasabah Turun Jadi 5 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan **aturan baru co-payment asuransi kesehatan** yang meringankan beban nasabah. Simak detail perubahan batas risiko yang ditanggung pemegang polis serta regulasi penting lainnya yang akan segera berlaku.

{{caption}}
OJK Peringatkan Ancaman Global Penipuan Asmara Online yang Meningkat Tajam

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peningkatan kasus penipuan asmara online sebagai ancaman keuangan digital global, menyusul terungkapnya sindikat internasional di Indonesia.

{{caption}}
OJK: 95,91 Persen Pengaduan KPR Telah Ditanggapi PUJK, Bentuk Komitmen Perlindungan Konsumen

OJK mengungkapkan 95,91 persen pengaduan KPR telah ditanggapi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) hingga akhir 2025, menunjukkan komitmen OJK dalam melindungi konsumen dan mendukung program perumahan.

{{caption}}
OJK Gencarkan Edukasi Keuangan, Jangkau 9,93 Juta Peserta Sepanjang 2025

Sepanjang tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menjangkau lebih dari 9,93 juta peserta melalui berbagai program edukasi keuangan, menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan literasi finansial masyarakat Indonesia.

{{caption}}
OJK Catat Jumlah Investor Kripto Indonesia Tembus 19,56 Juta Konsumen

Jumlah Investor Kripto Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan hingga November 2025, mencapai 19,56 juta konsumen, meskipun nilai transaksi bulanan sempat menurun.

{{caption}}
Ressty Aesthetic Clinic Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Pelanggaran Izin dan Malpraktik

Klinik kecantikan Ressty Aesthetic Clinic dilaporkan ke Polda Sulsel terkait dugaan pelanggaran izin praktik dan malpraktik, menyusul aduan dari sejumlah korban yang mengalami kerugian.