Kementan Ajak Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Berantas Mafia Pangan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak organisasi mahasiswa dan pemuda bersatu memberantas mafia pangan, terutama kasus kecurangan beras fortifikasi, demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kementan Ajak Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Berantas Mafia Pangan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak organisasi mahasiswa dan pemuda bersatu memberantas mafia pangan, terutama kasus kecurangan beras fortifikasi, demi menjaga ketahanan pangan nasional. (AntaraNews)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas mengajak seluruh organisasi mahasiswa dan kepemudaan untuk bersatu padu memerangi mafia pangan. Ajakan ini disampaikan dalam sebuah diskusi di kediaman Mentan di Jakarta pada Minggu, 2 Agustus, dengan fokus utama pada kecurangan beras fortifikasi yang dinilai merugikan masyarakat luas.

Langkah ini diambil Mentan Amran Sulaiman demi menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi kepentingan rakyat dari praktik-praktik curang. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemuda dalam mendukung upaya pemerintah menindak tegas para pelaku yang diduga mengambil keuntungan dari kebutuhan pokok masyarakat.

Di hadapan puluhan perwakilan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, Mentan Amran memastikan kesiapan mereka untuk mendukung pemberantasan mafia beras fortifikasi. Pertanyaan Amran, "Jadi sudah sepakat (kasus kecurangan beras) fortifikasi kita gebuki ya?" dijawab serempak dengan lantang, "Setuju!" oleh para peserta, menunjukkan antusiasme tinggi untuk berkolaborasi.

Kecurangan Beras Fortifikasi dan Dampaknya

Amran Sulaiman menjelaskan bahwa beras fortifikasi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dengan tujuan mencegah stunting. Namun, praktik curang menunjukkan bahwa beras ini justru ditemukan dijual di supermarket dengan harga yang sangat tinggi, bahkan mencapai Rp42.000 per kilogram.

Praktik ini dipertanyakan oleh Mentan Amran kepada para peserta, apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan. Ia mengajak mereka untuk bersama-sama membantu pemerintah memberantas pelaku yang diduga mengambil keuntungan besar dari kebutuhan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program beras fortifikasi.

Hasil temuan sementara menunjukkan potensi kerugian konsumen akibat kecurangan ini mencapai sekitar Rp71 triliun. Mentan Amran menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan melindungi kepentingan rakyat dan memastikan ketersediaan pangan bergizi yang terjangkau.

Dugaan penjualan beras medium sebagai beras fortifikasi dengan harga jauh lebih tinggi telah menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh pangan bergizi dan terjangkau, bertentangan dengan tujuan program pemerintah.

Seruan Mentan dan Dukungan Pemuda

Melihat dukungan yang kuat dari organisasi mahasiswa dan kepemudaan, Mentan Amran Sulaiman mengaku semakin bersemangat untuk mempercepat penindakan terhadap mafia beras fortifikasi. "Tenang saya gebuki. Tadi subuh nyaliku 10, sekarang bertambah 20. Saya percepat itu gebuki," tegas Amran.

Ia meminta para pemuda untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang mengalihkan perhatian dari substansi persoalan. Sebaliknya, Amran mengajak mereka untuk menjadi pelopor penegakan kebenaran dengan mendukung proses hukum terhadap para pelaku kejahatan pangan.

Amran juga membagikan pengalaman pemerintah dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum sebelumnya, termasuk penyitaan jutaan hektare kebun sawit bermasalah. Hal ini menjadi bukti keberanian pemerintah dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Ketika ditanya kembali kesiapan mereka untuk memerangi mafia beras fortifikasi dan mendukung pemidanaan pelakunya, peserta dari berbagai organisasi kepemudaan kembali menjawab setuju dengan penuh semangat, menunjukkan komitmen yang kuat.

Kolaborasi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Perjuangan ini, menurut Mentan Amran, bukan sekadar mengejar pelaku, melainkan untuk memastikan bahwa program pangan bergizi benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin, petani kecil, buruh, dan kelompok rentan sesuai tujuan awal pemerintah.

Selain mengawal pemberantasan mafia pangan, Mentan Amran juga membuka kesempatan bagi organisasi kepemudaan untuk turut mengembangkan sektor perkebunan. Dukungan pemerintah akan diberikan berupa alat pertanian, benih, dan pendampingan teknis.

Mentan berharap semangat kolaborasi yang terjalin dalam dialog ini menjadi awal keterlibatan aktif organisasi kepemudaan dalam mengawasi tata niaga pangan, memperkuat pertanian nasional, serta menjaga kepentingan rakyat bersama pemerintah.

Organisasi-organisasi yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain:

  • Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
  • Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU)
  • Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
  • Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  • Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (POPMASEPI)
  • Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (FKK HIMAGRI)
  • Korps HMI-Wati (KOHATI)
  • Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
  • Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI)
  • Ikatan Keluarga Alumni BEM Nusantara (IKA BEM Nusantara)
  • Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)
  • Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM)
  • PP Pemuda Hidayatullah
  • PP Gerakan Mahasiswa Hidayatullah
  • Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU)
  • Pemuda Persatuan Islam (PERSIS)
  • Pemuda Kosgoro
  • Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI)
  • Rembuk Pemuda
  • Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN)
  • Jaga Pangan Nusantara (JAGATARA)
  • Pelajar Islam Indonesia (PII)
  • Duta Pancasila Paskibraka Indonesia
  • Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI)
  • Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor)
  • Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
  • Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI)
  • Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima PERSIS)

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi