Penipuan

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Kronologi Pengungkapan Sindikat SMS e-Tilang Palsu Catut Kejagung, Begini Peran Lima Tersangka

Kasus penipuan ini terungkap berawal dari laporan masyarakat kepada Kejaksaan Agung dengan nomor B-693/E.1/EE.3/12/2025 tanggal 9 Desember 2025.

{{caption}}
Waspada Penipuan Sebar SMS e-Tilang Palsu Catut Web Kejagung, Lima Tersangka Ditangkap Polisi

Sindikat ini beroperasi dengan menyebar pesan singkat atau SMS Blast phishing e-Tilang palsu.

{{caption}}
Polisi Gowa Ringkus Penipu Modus Kurir COD, Puluhan Orang Jadi Korban

Polres Gowa menangkap dua pelaku penipuan modus kurir COD setelah video CCTV viral. Polisi menyebut korban diduga puluhan di Gowa, Maros, dan Makassar.

{{caption}}
Polres Rote Ndao Serahkan WNA Uganda ke Imigrasi Kupang, Terungkap Motif Ingin ke Australia Ilegal

Seorang WNA Uganda berinisial RMM diserahkan Polres Rote Ndao ke Imigrasi Kupang setelah diamankan dua pekan, mengungkap perjalanan panjang dan motifnya ingin masuk Australia secara ilegal. Penyerahan WNA Uganda Imigrasi Kupang ini menandai dimulainya pro

{{caption}}
Tergiur Jadi CPNS di Kemenkumham, Uang Ratusan Juta Milik 2 Warga Klaten Dibawa Kabur

Tersangka diketahui berinisial YS (56) warga Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai buruh.

{{caption}}
Terungkap, Polisi di Tangerang Tak Cuma Gelapkan Mobil Rental tapi juga Utang Rp50 Juta

Bripka AI, anggota Polresta Tangerang, dilaporkan oleh para korban setelah ia menggelapkan mobil rental dan belum mengembalikan pinjaman sebesar Rp50 juta.

{{caption}}
OJK Tegaskan Bahaya Jual Beli Rekening, Pemilik Tetap Bertanggung Jawab Penuh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik jual beli rekening karena berisiko tinggi dan dapat menyeret pemiliknya ke ranah hukum.

{{caption}}
Uang Bayar Motor Ludes Main Judi Online, Tukang Ojek Bikin Laporan Palsu Dibegal Hindari Tagihan Kredit

Tukang ojek itu kini terancam pidana akibat laporan palsu dibuatnya.

{{caption}}
Polresta Pontianak Tangkap Pengedar Uang Palsu Senilai Rp28,9 Juta, Warga Pontianak Kota Diamankan

Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu berinisial AP dengan barang bukti mencapai Rp28,9 juta. Simak detail penangkapan dan modus operandinya yang terancam hukuman berat.

{{caption}}
Mengaku Stafsus Dedi Mulyadi, Pria Asal Cianjur Tipu Wanita dan Gasak Uang Rp250 Juta Usai Janjikan Menikah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadi korban pencatutan nama dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang pria dari Cianjur berinisial MSA alias B.