5 Fakta Mengejutkan Produksi Uang Palsu 36 Miliar

Polisi membongkar produksi uang palsu di ruko Taman Tekno, Tangsel. Empat orang ditangkap, 360.000 lembar disita. Ada modus pencampuran ke bank.

Yacob Billiocta
Oleh Yacob Billiocta - Reporter
5 Fakta Mengejutkan Produksi Uang Palsu 36 Miliar
Polisi bongkar produsen uang palsu di Tangsel. (Antara)

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar produksi uang palsu di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (21/8/2026). Empat orang berinisial N, S, D, dan AB ditangkap. Tiga di antaranya berperan sebagai produsen, sementara AB disebut sebagai investor sekaligus pemberi order.

Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko kawasan Taman Tekno yang disewa para tersangka sebagai tempat produksi. Sejak beroperasi pada Maret, sindikat ini telah mencetak 360.000 lembar pecahan Rp100 ribu atau setara Rp36 miliar.

Saat polisi masuk ke lokasi, sebagian uang palsu sudah dipotong dan siap diedarkan, sementara sisanya masih berupa lembaran. Polisi memastikan seluruh 360.000 lembar tersebut belum sempat beredar.

Penggerebekan di Ruko Taman Tekno: Barang Bukti dan Kondisi Lokasi

Ruko di kawasan Taman Tekno itu disewa khusus untuk operasional produksi. Dari lokasi, petugas menyita tumpukan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dalam dua kondisi: yang sudah dipotong rapi dan yang masih berupa lembaran besar.

Selain uang palsu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait proses produksi. Seluruh temuan di lokasi menjadi dasar pendalaman untuk memetakan jalur distribusi dan peran masing-masing tersangka.

Dalam operasi tersebut, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Yulianto Timang terluka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. "Kompol Yulianto mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan. Namun, yang bersangkutan tetap menunjukkan dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas. Ini merupakan bagian dari risiko penegakan hukum di lapangan," pungkas Victor.

Fitur Keamanan Grade A dan Modus Pencampuran

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyebut uang palsu yang diproduksi para tersangka berkualitas tinggi (grade A). Cetakannya dilengkapi nomor seri, benang pengaman, hologram, hingga simbol negara.

Menurut Victor, informasi yang dihimpun penyidik menunjukkan uang palsu akan dimasukkan ke peredaran melalui salah satu bank swasta dengan cara mencampurnya bersama uang asli.

"Jadi biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur," kata Victor.

Residivis Direkrut Lewat Jaringan Lama

Dua dari empat tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Keduanya pernah terjerat perkara uang palsu pada 2019 dan 2022. Penyidik menduga perekrutan tidak dilakukan secara acak, melainkan melalui jaringan lama kejahatan uang palsu.

Jaringan tersebut mencari orang dengan kemampuan khusus, terutama yang memiliki pengalaman dalam perkara serupa atau menguasai penggunaan alat pencetak.

"Mereka melalui jaringan-jaringan juga menghubungi karena mereka juga tidak sembarang untuk melakukan rekrut. Dan juga yang punya kemampuan khusus terutama yang pernah residivis ataupun memang yang punya keahlian dalam alat mencetak," katanya.

Modal Alat Rp1 Miliar dan Skema Distribusi 3:1

AB diduga menyiapkan sarana produksi sebelum kegiatan dimulai. Dari lokasi, polisi menyita mesin offset, printer, alat pressing benang pengaman, tinta, laptop, serta peralatan lainnya. Nilai seluruh alat produksi yang ditemukan sekitar Rp1 miliar.

"Peralatan yang di dalam ini sementara ini keterangan baru dari AB sebagai pihak yang memesan. Tapi nanti kami akan kembangkan pada pihak-pihak lain karena dari nilai aset sementara ini kurang lebih alat untuk memproduksi itu nilainya cukup besar, itu 1 miliar untuk alat yang ada di dalam," ungkap Victor.

Penyidik juga menemukan skema distribusi berlapis. Menurut Victor, jaringan pemberi modal atau pemberi perintah memiliki jalur sendiri untuk mengedarkan, sementara kelompok produsen juga mempunyai jaringan distribusi terpisah.

"Jadi tidak hasil dari 360.000 lembar ini diarahkan kepada satu sumber, tetapi kepada dua sumber nantinya," ujarnya.

Dari sisi keuntungan, sindikat mengejar rasio tiga uang palsu berbanding satu uang asli dalam transaksi.

"Jadi dari satu, tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli ya, atau kita bilang 3:1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ," jelas Victor.
Rekomendasi