Polres Pasaman Barat menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan bergiliran dan penyekapan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun. Korban disebut disekap selama lima hari dan dicekoki sabu.
Peristiwa itu terjadi di rumah salah satu pelaku di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Bermas, sejak Rabu (19/8/2026). Informasi ini disampaikan kepolisian, seperti dilansir dari Liputan6 SCTV, Senin (24/8/2026).
Korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi di bawah pengaruh narkotika.
"Korban dilaporkan tidak pulang selama beberapa hari. Setelah dilakukan beberapa hari pencarian, korban ditemukan berada dalam keadaan pengaruh narkotika," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A Agung Ngurah Santa Subrata.
Advertisement
Lokasi Penyekapan dan Kondisi Korban
Penyekapan berlangsung di salah satu rumah di kawasan Air Bangis, Pasaman Barat, pada Rabu (19/8/2026). Dari keterangan kepolisian, pada hari penyelidikan terungkap dugaan tindak pemerkosaan bergiliran terhadap korban.
"Di hari penyelidikan, korban diduga mengalami kerasan seksual secara bergiliran di salah satu rumah di Air Bangis. Kini korban masih menjalani perawatan di RSUD Pasaman Barat," lanjutnya.
Keterangan tersebut disampaikan pada Senin (24/8/2026), bersamaan dengan penelusuran polisi terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan ini.
Advertisement
Empat Terduga Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Polisi meringkus empat terduga pelaku di lokasi dan waktu berbeda. AM (29) lebih dulu diamankan warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
Berbekal keterangan AM, polisi melacak pelaku lain. AA (31) ditangkap saat tertidur di sebuah warung.
Pelaku ketiga, YA (26), dibekuk di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat. Saat petugas datang, YA disebut sedang tertidur pulas.
Penangkapan pelaku keempat dilakukan secara taktis. AP (23) diamankan ketika sedang melaut di perairan Pantai Air Bangis.