Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, mengambil langkah proaktif untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) setempat. Sebanyak 96 petugas khusus telah diterjunkan ke lapangan guna meningkatkan realisasi pajak kendaraan bermotor. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan wajib pajak segera melunasi kewajiban mereka.
Petugas-petugas ini bertugas mengantarkan surat pemberitahuan Belum Daftar Ulang Pajak Kendaraan Bermotor (BDUPKB) langsung kepada pemilik kendaraan. Langkah strategis ini diharapkan dapat mengingatkan wajib pajak mengenai jatuh tempo pembayaran. Dengan demikian, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Agam akan meningkat signifikan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Agam, Helton, menyatakan bahwa pengerahan petugas ini merupakan upaya serius pemerintah daerah. Program ini telah dimulai sejak tahun 2025 dengan cakupan yang diperluas pada tahun ini. Sebelumnya, hanya ada satu petugas per kecamatan, kini diperluas hingga ke nagari-nagari.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan Realisasi PAD Agam Melalui Petugas BDUPKB
Pemkab Agam telah menugaskan 96 petugas untuk mendistribusikan surat BDUPKB kepada wajib pajak di 92 nagari atau desa adat. Helton menjelaskan bahwa beberapa nagari bahkan memiliki dua hingga tiga petugas untuk memastikan cakupan yang maksimal. Petugas ini direkrut langsung dari setiap nagari, menunjukkan pendekatan berbasis komunitas dalam upaya peningkatan Realisasi PAD Agam.
Para petugas bertanggung jawab mengantarkan surat BDUPKB yang diterima dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung. Surat ini ditujukan kepada pemilik kendaraan roda dua dan roda empat yang pajaknya belum diperbarui. Tujuannya adalah untuk mengingatkan wajib pajak tentang kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo.
Dengan adanya surat pemberitahuan ini, diharapkan wajib pajak akan lebih cepat mengetahui status pajak kendaraan mereka. Hal ini secara langsung akan mendorong mereka untuk segera melakukan pembayaran. Peningkatan partisipasi wajib pajak dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor ini krusial untuk Realisasi PAD Agam.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Kerja dan Insentif Petugas
Mekanisme kerja petugas BDUPKB ini cukup terstruktur dan diawasi ketat. Setiap petugas wajib mendokumentasikan proses penyerahan surat dengan bukti foto. Dokumentasi tersebut harus mencakup titik koordinat lokasi, foto wajib pajak, serta bukti penyerahan lainnya. Proses verifikasi yang ketat dari Samsat menjadi syarat utama agar petugas dinyatakan lolos.
Petugas yang berhasil memenuhi standar verifikasi ini akan mendapatkan honorarium sebesar Rp7 ribu per lembar surat pemberitahuan yang berhasil disampaikan. Sistem insentif ini dirancang untuk memotivasi petugas agar bekerja secara efektif dan efisien. Dengan demikian, setiap lembar surat yang terkirim dan terverifikasi berkontribusi pada peningkatan Realisasi PAD Agam.
Program pengerahan petugas ini merupakan pengembangan dari inisiatif sebelumnya yang dimulai pada tahun 2025. Pada awalnya, hanya ada satu petugas yang ditugaskan per kecamatan. Namun, melihat potensi dan kebutuhan, program ini diperluas hingga ke tingkat nagari pada tahun ini. Perluasan cakupan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak dan meningkatkan efektivitas program.
Advertisement
Advertisement
Target dan Potensi Peningkatan Pendapatan
Langkah Pemkab Agam ini berlandaskan pada potensi pendapatan yang signifikan dari opsen pajak kendaraan. Helton mengungkapkan bahwa terdapat potensi sekitar Rp36 miliar dari sekitar 46 ribu kendaraan roda dua dan empat di Agam. Angka ini menunjukkan besarnya peluang untuk meningkatkan Realisasi PAD Agam jika seluruh wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Peningkatan jumlah petugas dan perluasan cakupan ke nagari diharapkan dapat memaksimalkan penyerapan potensi ini. Dengan jangkauan yang lebih luas dan pendekatan personal, diharapkan tidak ada lagi wajib pajak yang terlewatkan. Keberhasilan program ini akan berdampak positif pada pembangunan daerah melalui peningkatan Realisasi PAD Agam.
Peningkatan Realisasi PAD Agam dari sektor pajak kendaraan bermotor akan memberikan suntikan dana yang signifikan bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah. Program ini secara jelas menunjukkan komitmen kuat Pemkab Agam dalam mengoptimalkan seluruh sumber daya daerah yang ada demi kesejahteraan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan berkelanjutan, memastikan setiap rupiah pajak yang terkumpul digunakan secara efektif dan efisien untuk kemajuan Agam.
Advertisement
Sumber: AntaraNews