Kekerasan Seksual

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Polisi Tangkap Majikan Diduga Rudapaksa Karyawan di Makassar, Direkam Istri Pelaku

Seorang majikan diduga rudapaksa karyawan di Makassar berhasil ditangkap polisi, memicu kekhawatiran baru akan kasus kekerasan seksual di lingkungan kerja, bahkan direkam oleh istri pelaku.

{{caption}}
Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Penajam Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang pria berusia 50 tahun di Penajam Paser Utara terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah melakukan rudapaksa anak di bawah umur secara berulang kali, memicu respons cepat dari aparat penegak hukum dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Pere

{{caption}}
Desakan untuk Efek Jera Pelaku Pelecehan Seksual di Transjakarta

Insiden pelecehan seksual kembali terjadi di Transjakarta, memicu desakan dari analis kebijakan transportasi agar PT Transportasi Jakarta menindak tegas pelaku demi efek jera dan jaminan keamanan penumpang.

{{caption}}
Permohonan LPSK Meningkat Drastis: Kepercayaan Publik Melonjak Sepanjang 2025

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan signifikan pada jumlah Permohonan LPSK sepanjang 2025, menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini.

{{caption}}
Realisasi Restitusi LPSK Melonjak Jadi Rp3,31 Miliar pada 2025, Apa Pemicunya?

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kenaikan signifikan dalam realisasi pembayaran ganti kerugian atau **restitusi LPSK** pada tahun 2025, mencapai Rp3,31 miliar, naik drastis dari tahun sebelumnya.

{{caption}}
Unima Buka Suara, Akui Terima Laporan Pelecehan Seksual Dosen ke Mahasiswi Kini dalam Pengusutan

Unima buka suara, Satgas PPKPT usut laporan dugaan pelecehan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

{{caption}}
Guru SMP di Kendari Ditangkap Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke 4 Siswi

MU dilaporkan usai melakukan Kekerasan Seksual terhadap empat siswinya.

{{caption}}
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Cianjur berhasil melakukan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2022, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

{{caption}}
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Cianjur berhasil melakukan penangkapan pelaku pelecehan anak di bawah umur yang telah beraksi sejak 2022, kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

{{caption}}
Pemkab Tulungagung Berhasil Turunkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di 2025

Dinas KBPPPA Tulungagung berhasil menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2025, dengan target optimalisasi upaya pencegahan pada 2026.