Mahasiswa Unila Bikin Konten AI Vulgar Pakai Wajah Mahasiswi

Mahasiswa HI FISIP Unila terbukti membuat dan menyebar konten AI vulgar dengan wajah mahasiswi. Dekanat menjatuhkan teguran usai mediasi keluarga.

Ardi Munthe
Oleh Ardi Munthe - Reporter
Mahasiswa Unila Bikin Konten AI Vulgar Pakai Wajah Mahasiswi
Mahasiswa Unila bikin dan sebarkan konten vulgar

Seorang mahasiswa program studi Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Lampung (Unila) berinisial RAS terbukti membuat sekaligus menyebarkan konten AI vulgar menggunakan wajah mahasiswi. Hasil pemeriksaan internal berujung pada sanksi teguran lisan dan tertulis dari pihak dekanat.

Wakil Dekan III FISIP Unila, Robi Cahyadi Kurniawan, menyatakan perkara tersebut tuntas ditangani melalui mekanisme internal fakultas. "Ya, peristiwa ini memang terjadi," kata Robi, Jumat (31/7/2026).

Menurut Robi, keputusan sanksi diberikan setelah proses mediasi yang mempertemukan keluarga pelaku dan korban. Pihak keluarga korban disebut memilih memaafkan dengan sejumlah catatan.

Proses Internal dan Mediasi Keluarga

Robi menjelaskan universitas menjatuhkan teguran setelah kedua belah pihak menyelesaikan persoalan lewat mediasi yang melibatkan keluarga pelaku dan korban.

"Kedua keluarga saling mengenal dan sudah melakukan mediasi. Hasil mediasi sudah menemukan titik temu untuk saling memaafkan. Keluarga korban memaafkan dengan beberapa catatan dan syarat," jelasnya.

Menanggapi dugaan adanya korban lain atau riwayat perbuatan serupa, Robi menegaskan fakultas membatasi penanganan pada perkara yang terjadi di lingkungan mahasiswanya. "Untuk dugaan kasus lain atau perbuatan berulang di luar mahasiswa kami, itu tidak kami dalami," bebernya.

Kronologi Konten AI Vulgar Tersebar di Grup HMJ

Kasus mencuat setelah RAS diduga mengirim foto dan video vulgar hasil rekayasa AI berwajah seorang mahasiswi ke grup WhatsApp Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Unggahan itu segera dihapus admin grup, namun sejumlah anggota lebih dulu melihatnya.

Pada 22 Juli 2026, RAS membuat surat pernyataan sekaligus permohonan maaf. Dalam surat itu, ia mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. RAS juga menyatakan siap menerima konsekuensi serta sanksi sesuai aturan kampus.

Selain melalui surat, permohonan maaf disampaikan secara terbuka lewat video di akun Instagram pribadinya pada 26 Juli 2026.

Permintaan Maaf Terbuka dan Sikap Pimpinan FISIP

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan tidak bertanggung jawab yang saya lakukan. Saya mengakui telah membuat konten foto dan video hasil editan AI hingga akhirnya konten tersebut tersebar," ujar RAS dalam video yang diunggah pada 26 Juli 2026.

Sebelum hasil investigasi internal diumumkan, Dekan FISIP Unila Anna Gustina Zainal menyebut fakultas langsung membentuk tim yang dipimpin Wakil Dekan III untuk menelusuri kebenaran informasi dan kronologi kejadian.

"Prinsipnya, kita tidak akan menoleransi semua bentuk kekerasan," kata Anna.

Menurutnya, pemeriksaan melibatkan keterangan seluruh pihak terkait dan dilakukan dengan kehati-hatian karena laporan resmi baru diterima pada 23 Juli 2026. "Yang pasti, kampus tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran maupun kekerasan. Aturan terkait hal itu sudah jelas," jelasnya.

Rekomendasi