Kekerasan Seksual
-
6News •Pameran Foto Anti Kekerasan Terhadap PerempuanPameran Foto Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Sebanyak 16 karya foto dipamerkan di Hall Stasiun Gambir untuk memperingati Anti-Kekerasan terhadap perempuan.
-
3News •Aksi Perempuan Aceh Protes Maraknya Pemerkosaan dan Pelecehan SeksualAksi Perempuan Aceh Protes Maraknya Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual. Puluhan perempuan berunjuk rasa di depan Gedung DPRA, Banda Aceh. Mereka mendesak pemangku kepentingan bertindak karena pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak marak terjadi di Aceh belakangan ini.
-
6News •Aksi Gerak Perempuan Lawan Kekerasan SeksualAksi Gerak Perempuan Lawan Kekerasan Seksual. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah serta Kemendikbud mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Mereka juga mendesak penetapan aturan bagi kampus di Indonesia untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual berpihak pada korban.
-
8Dunia •Pengunjuk Rasa Hong Kong Protes Kekerasan Seksual oleh PolisiPengunjuk Rasa Hong Kong Protes Kekerasan Seksual oleh Polisi. Pengunjuk rasa menuding polisi Hong Kong telah melakukan pelecehan seksual terhadap demonstran wanita yang sedang ditahan. Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyorotkan cahaya senter keunguan sebagai bentuk dukungan kepada korban.
-
5Dunia •Aksi Puluhan PSK Makedonia Tolak Kekerasan di JalananAksi Puluhan PSK Makedonia Tolak Kekerasan di Jalanan. Mereka menyerukan untuk menghentikan tindakan kekerasan kepada pekerja seks dan penetapan hukuman bagi pelakunya.
-
6Jakarta •Mural Tolak Pelecehan Seksual dan Kekerasan terhadap Perempuan Hiasi JatinegaraMural Tolak Pelecehan Seksual dan Kekerasan terhadap Perempuan Hiasi Jatinegara. Mural tersebut dibuat untuk meningkatkan kesadaran akan ancaman bahaya pelecehan seksual dan mengajak masyarakat untuk melindungi kaum perempuan.
-
5News •Jangan Penjarakan Korban Kekerasan SeksualJangan Penjarakan Korban Kekerasan Seksual. Kasus hukum yang menimpa pegawai honorer Baiq Nuril Maknun ramai menjadi perbincangan. Seperti diketahui, Baiq Nuril Maknun (40) dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta oleh Mahkamah Agung (MA) karena menyebarkan rekaman perilaku mesum Kepala SMA 7 Mataram.