Guru di Buton Ditangkap Diduga Lecehkan Sembilan Murid

Sembilan korban ini masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Guru di Buton Ditangkap Diduga Lecehkan Sembilan Murid
Terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak saat diamankan Polres Buton. (Istimewa)

Anggota Satreskrim Polres Muna Sulawesi Tenggara menangkap seorang guru mengaji berinisial FS (32) terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kepolisian menyebut setidaknya ada sembilan anak diduga menjadi korban kekerasan seksual dilakukan FS.

Kasatreskrim Polres Buton, AKP Sunarton mengatakan, kepolisian menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual dilakukan FS. Kepolisian langsung menangkap FS, setelah menerima laporan tersebut.

"Terduga pelaku sudah kita amankan. Saat ini kami sedang periksa, termasuk saksi-saksi," ujar Sunarton melalui keterangan tertulisnya, Jumat (21/8).

Sunarton mengungkapkan sampai saat ini sudah ada sembilan anak diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual diduga dilakukan FS.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan apakah ada korban-korban lainnya atau tidak," ujar dia.

Sunarton menyebut sembilan korban ini masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Sunarton menyebut tindakan asusila dilakukan FS kepada muridnya terjadi sejak Februari 2025.

"Terduga pelaku diduga mengajak para korban bermain setelah kegiatan mengaji selesai. Permainan tersebut dilakukan dengan meminta korban mengikuti sejumlah instruksi dalam kondisi mata tertutup," kata dia.

Sunarton menyebut saat ini sembilan korban masih dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Rekomendasi