Kasus kekerasan seksual anak diduga menimpa bayi perempuan berusia 8 bulan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Rantauprapat sebelum akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa ini terungkap setelah kondisi kesehatan korban memburuk. Keluarga lebih dulu membawa korban ke seorang bidan setempat untuk mendapatkan penanganan, lalu dirujuk ke rumah sakit swasta, sebelum dipindahkan ke RSUD Rantauprapat untuk perawatan intensif.
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu mendampingi keluarga dan membantu pembuatan laporan ke Polres Labuhanbatu. Ketua LPA Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Azhar Harahap, menyampaikan informasi awal dari pihak keluarga terkait dugaan kejahatan yang dialami korban.
"Ada laporan dari keluarga terkait anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan. Korban perempuan masih berusia 8 bulan," ujar Muhammad Azhar Harahap, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/10/2026).
Azhar menyebut keluarga melaporkan adanya luka pada area sensitif korban berdasarkan pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang sempat didatangi.
"Keterangan pelapor, korban sempat dibawa ke bidan lalu rujuk ke rumah sakit swasta dan terakhir di RSUD Rantauprapat. Kondisi dubur dan kelaminnya robek diduga akibat benda tumpul yang masuk," ucap Azhar.
Advertisement
Visum untuk Kasus Kekerasan Seksual Anak
Pihak rumah sakit telah melakukan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban. Hasil visum diharapkan dapat menjadi bagian dari alat bukti dalam penyelidikan kepolisian.
LPA Kabupaten Labuhanbatu meminta aparat menindaklanjuti laporan keluarga.
"Kami minta Polres Labuhanbatu mengusut kasus ini," tegas Azhar.
Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan untuk menelusuri kronologi dan mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab.
Selama perawatan di ruang PICU RSUD Rantauprapat, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu malam, 3 Oktober 2026.
Jenazah korban kemudian dibawa dari rumah sakit ke rumah duka untuk dimakamkan.
Hingga berita ini disusun, manajemen RSUD Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil visum maupun rekam medis korban.
Penyebab medis serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana masih menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan resmi kepolisian.