Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk makin waspada terhadap maraknya aksi penipuan digital (scam). Kejahatan perbankan yang menyasar isi rekening korban ini dilaporkan marak terjadi di kawasan Priangan Timur, Jawa Barat.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengungkapkan bahwa fenomena tersebut menjadi fokus perhatian utama lembaganya saat ini.
"Ini menjadi perhatian kami OJK Tasikmalaya terkait scam dengan modus meminta uang kepada korban," kata Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati di Kota Tasikmalaya, dikutip dari Antara, Minggu (23/8).
Nofa menyebutkan, variasi penipuan digital yang meneror warga Priangan Timur sangat beragam. Modus yang ditemukan di lapangan antara lain penipuan berkedok percintaan (love scam), sex scam, peretasan data pribadi, hingga penawaran investasi bodong.
Sepanjang tahun ini, OJK Tasikmalaya mengantongi data dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebanyak 103 kasus. Selain itu, Sistem Informasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) juga merekam 93 kasus penipuan digital di wilayah kerja yang sama.
Advertisement
Modus Jeratan dan Penyamaran Pelaku
Para pelaku menyasar dana korban dalam jumlah besar, bahkan tak ragu menguras seluruh isi tabungan. Sasaran korbannya pun tidak memandang usia, mulai dari kalangan muda hingga lansia berusia 62 tahun.
Pada modus love scam, pelaku kerap menyamar sebagai pekerja sukses berpenghasilan tinggi demi memikat korban sebelum akhirnya meminta sejumlah uang.
Modus lainnya melibatkan pengiriman pesan singkat perbaikan data nasabah melalui aplikasi perpesanan. Agar tepercaya, pelaku memasang logo bank resmi. Nasabah yang awam berisiko terperdaya hingga menyerahkan data sensitif seperti kode One-Time Password (OTP).
"Tanpa sadar kita itu dirayu untuk memberikan data-data seperti misalnya OTP, OTP itu kan enggak boleh dikirim, setelah diberikan tiba-tiba uangnya sudah diambil," katanya.
Advertisement
Langkah Pencegahan dan Layanan Pengaduan
Menanggapi situasi ini, OJK Tasikmalaya mengagendakan program edukasi keuangan secara intensif untuk membentengi masyarakat dari jerat penipuan.
Bagi masyarakat yang terlanjur menjadi korban, OJK mengimbau untuk segera melapor melalui situs resmi iasc.ojk.go.id, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), atau mendatangi Kantor OJK Tasikmalaya secara langsung. Kecepatan melapor sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban.
"Kalau terjadi scam, kami sudah arahkan ke IASC untuk cepat melaporkan agar kemungkinan untuk dananya itu balik, tapi kalau sudah terlalu lama, itu akan susah, kurang dari 30 menit mereka sudah harus lapor," katanya.