Izin Usaha Saja Tak Cukup, Risiko Hukum Ini Sering Diabaikan Pebisnis

Legalitas bisnis bukan sekadar punya izin. Simak rahasia cegah risiko hukum sejak awal mendirikan usaha.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Izin Usaha Saja Tak Cukup, Risiko Hukum Ini Sering Diabaikan Pebisnis
Ilustrasi nasabah bisnis menggunakan layanan Qlola by BRI. (c) nuttapongmohock/Depositphotos

Di tengah iklim usaha yang kian dinamis, kesadaran hukum kini menjadi fondasi utama dalam membangun dan membesarkan sebuah bisnis. Sayangnya, mayoritas pelaku usaha masih memandang legalitas sebatas formalitas dokumen perizinan, tanpa menyadari risiko hukum yang mengintai di balik keputusan bisnis mereka.

Menjawab tantangan tersebut, praktisi hukum Handika Faqih Nugroho mendirikan BrightMinds Legal. Inisiatif ini menawarkan solusi terpadu yang memadukan pendampingan legalitas bisnis sekaligus pelatihan hukum.

Founder BrightMinds Legal, Handika Faqih Nugroho, menekankan pentingnya membangun pemahaman hukum sejak hari pertama perusahaan berdiri. Menurutnya, hukum tak seharusnya baru dicari saat bisnis tengah terjerat masalah.

"Pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki legalitas. Mereka juga perlu memahami aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan bisnisnya. Dengan begitu, keputusan bisnis dapat dibuat dengan mempertimbangkan mitigasi risiko sejak awal," ujar Handika di Jakarta.

Untuk menjawab kebutuhan teknis para pebisnis, lini BrightMinds Legal Business siap mendampingi penuntasan berbagai urusan administratif, meliputi:

  • Pendirian badan usaha dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) via sistem OSS.
  • Pengurusan perubahan data perusahaan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Pengelolaan urusan perpajakan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga perizinan legalitas produk.

Namun, mengantongi dokumen resmi saja belum cukup tanpa dibekali literasi hukum yang memadai dari para pengambil keputusan. Oleh sebab itu, platform BrightMinds Legal Edu dihadirkan untuk memberikan edukasi dan pelatihan hukum berbasis praktik nyata bagi founder, profesional, hingga mahasiswa.

Materi Diajarkan

Materi yang diajarkan dirancang relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini, seperti perancangan kontrak (contract drafting), audit hukum (legal audit), uji tuntas hukum (legal due diligence), hingga hukum teknologi.

Pengalaman Handika sebagai in-house legal counsel memberinya pemahaman mendalam bahwa dinamika bisnis di lapangan jauh lebih kompleks daripada sekadar menghafal aturan.

"Memahami pasal adalah satu hal, sedangkan memahami bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam kontrak atau keputusan bisnis adalah hal yang berbeda. Karena itu, edukasi hukum perlu memberikan ruang bagi peserta untuk memahami konteks praktiknya," jelasnya.

Melalui sinergi antara layanan administrasi dan edukasi praktis ini, BrightMinds Legal bertekad memupuk budaya sadar hukum di ekosistem bisnis Indonesia. Berbekal perizinan yang sah dan literasi yang matang, para pelaku usaha diharapkan dapat mengekspansi bisnisnya secara aman, tertib, dan berkelanjutan.

Rekomendasi