IRT Gresik Jadi Korban Teror Pinjol Ilegal, Polisi Turun Tangan

Seorang IRT di Gresik diperas penagih pinjol ilegal. Foto syur rekayasa disebar ke grup Facebook. Kapolres memerintahkan penanganan di tingkat polres.

Hermawan
Oleh Hermawan - Reporter
IRT Gresik Jadi Korban Teror Pinjol Ilegal, Polisi Turun Tangan
Potongan foto syur yang dijadikan teror pinjol ilegal. (Liputan6.com/ Hermawan)

Aksi teror penagih utang pinjol ilegal kembali terjadi. Seorang ibu rumah tangga berinisial BPS (34), warga Kecamatan Manyar, Gresik, menjadi korban pemerasan setelah data pribadinya disalahgunakan. Foto syur hasil rekayasa yang disandingkan dengan KTP miliknya disebarkan ke berbagai grup Facebook wilayah Gresik.

Peristiwa bermula pada 22 September 2026 sekitar pukul 08.10 WIB, saat BPS mendapat pesan WhatsApp dari penagih aplikasi pinjol berinisial Amanah. Meski jatuh tempo sebenarnya baru 24 September 2026, ia dipaksa melunasi saat itu juga sebesar Rp1,6 juta disertai ancaman. Korban akhirnya menuruti dan melakukan pembayaran.

Tidak lama berselang, nomor lain menghubungi dari aplikasi berbeda bernama Dana Dompet. Tagihan fiktif senilai Rp2,9 juta disodorkan, disertai tekanan agar segera dibayar.

"Namun, teror tak berhenti di situ. Tak berselang lama, nomor WhatsApp lain dari aplikasi berbeda, Dana Dompet, datang meneror korban dengan klaim tagihan fiktif senilai Rp2,9 juta," ujar BPS, Kamis (8/10/2026).

Pelaku memberi ultimatum 10 menit untuk melunasi atau foto KTP korban akan disebar layaknya DPO. Ancaman itu berlanjut menjadi aksi: foto syur hasil rekayasa yang disandingkan dengan KTP korban disebarkan ke berbagai grup Facebook lokal. Dalam kondisi tertekan, BPS yang mengaku tidak pernah meminjam di aplikasi tersebut akhirnya mentransfer Rp2,9 juta, padahal uang itu dipersiapkan untuk kebutuhan dapur keluarganya.

Merasa diperas dan difitnah, BPS bersama suaminya mendatangi Polsek Manyar untuk melapor. Ia menangis saat berada di ruang pelayanan.

Di saat bersamaan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhani Nasution sedang melakukan kunjungan kerja untuk memantau kualitas pelayanan di polsek tersebut. Mengetahui kondisi korban, penanganan kasus diarahkan untuk ditangani di tingkat polres.

"Saat melakukan kunjungan pelayanan di Polsek Manyar, kita melihat korban menangis saat membuat laporan. Langsung kita arahkan perkaranya ke Polres Gersik untuk ditindaklanjuti," kata AKBP Rahmadhani Nasution.

Satreskrim Polres Gresik saat ini memburu para pelaku teror pinjol ilegal tersebut. Korban berharap aparat segera menangkap para pelaku agar tidak ada warga lain yang mengalami kejadian serupa.

Rekomendasi