Seorang pelajar SMAN di Kota Malang, MRR, terjebak dalam penipuan yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah. Kasus ini melibatkan oknum kepala desa berinisial AS (34) yang menjanjikan pendidikan kedokteran gratis di China. MRR terhubung dengan AS melalui informasi dari guru Bimbingan Konseling (BK) mengenai program beasiswa kuliah di China.
AS mengklaim mengelola program "Kuliah Hebat" di bawah PT Indo Universia Multinasional dan menawarkan beasiswa penuh S1 Kedokteran di Hainan Medical University. Untuk mendapatkan beasiswa tersebut, korban diminta membayar mahar sebesar Rp150 juta. Meskipun ragu, MRR akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga mencapai Rp100 juta setelah AS menunjukkan dokumen yang diklaim sebagai Admission Notice resmi.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menjelaskan bahwa AS bahkan mendatangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa seluruh biaya sudah mencakup tiket pesawat dan pengurusan dokumen. Namun, MRR kembali diminta membayar biaya tambahan sebesar Rp22,5 juta untuk pengurusan visa dan keberangkatan keluarga. Janji AS mulai berantakan saat jadwal keberangkatan pada September 2025 terus tertunda tanpa alasan jelas.
Pada 21 September 2025, saat MRR sudah berada di Bandara Juanda, AS baru muncul satu jam setelah proses boarding ditutup dan mengalihkan rute penerbangan melalui Bali. Setibanya di China, terungkap bahwa tiket pesawat dibeli menggunakan uang pribadi korban dengan janji palsu akan diganti kemudian.
Advertisement
Penipuan Terungkap
Pada 23 September 2025, AS memanfaatkan ketidakpahaman korban saat membeli gelang emas senilai Rp56,64 juta melalui WeChat Pay. AS mengklaim transaksi gagal, padahal uang korban telah ditransfer ke rekening pihak lain. Korban terpaksa kembali merogoh kocek untuk membeli tiket pulang karena jadwal yang diatur AS tidak sesuai rencana.
Puncak kasus ini terungkap setelah MRR jujur kepada ibunya sesampainya di rumah. Ia tidak langsung diterima dalam program S1 Kedokteran, melainkan hanya terdaftar dalam program persiapan bahasa selama satu tahun dan diwajibkan lulus ujian HSK4 terlebih dahulu sebelum bisa menempuh pendidikan kedokteran. Uang ratusan juta yang disetorkan korban nyatanya mengalir ke kantong pribadi tersangka untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pembiayaan fasilitas studi.
Menurut Lukman, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi, gelar perkara, dan penyitaan barang bukti. Perkara ini terkait dugaan penipuan atau penggelapan sebagaimana Pasal 492 dan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. AS sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kunci, antara lain rekening koran milik korban dan bukti percakapan WhatsApp, tiga lembar Admission Notice Hainan Medical University tertanggal 3 Juli 2025, serta poster promosi program "Kuliah Hebat" dan brosur majalah terkait.