Modus Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu Lewat Jeans Berakhir di Kualanamu

Modus operandi menyembunyikan barang haram di dalam lipatan celana jin ini ternyata sudah pernah dilakukan sebanyak dua kali dan lolos, sebelum akhirnya terbongkar pada pengiriman ketiga. ​

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Modus Penumpang Pesawat Selundupkan Sabu Lewat Jeans Berakhir di Kualanamu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi rilis kasus penyelundupan sabu di Bandara Kualanamu. (Istimewa).

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Pria berinisial MR asal Aceh ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara kepolisian dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu. Pelaku tepergok membawa empat bungkus sabu yang disembunyikan dengan cara dilipat ke dalam selipan celana jin yang dibawanya ke kabin pesawat. ​

"Pada saat pemeriksaan kemudian dicurigai, makanya pihak Avsec menghubungi kami dan kami melakukan pemeriksaan, ternyata benar yang dibawa ini adalah narkotika jenis sabu," kata Andy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9). ​

Dari hasil pemeriksaan sementara, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai sekitar 900 gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, modus operandi menyembunyikan barang haram di dalam lipatan celana jin ini ternyata sudah pernah dilakukan sebanyak dua kali dan lolos, sebelum akhirnya terbongkar pada pengiriman ketiga. ​

"Pengakuannya sudah dua kali, ini yang ketiga kalinya. Karena pertama berhasil, makanya modus yang sama diulang. Dua kali dengan pola yang sama, rute yang sama dari Kualanamu menuju Jakarta," jelas Andy. ​

Berdasarkan penyelidikan awal, tersangka beserta barang bukti sabu dibawa melalui jalur darat dari Aceh menuju Medan, sebelum akhirnya berencana terbang menggunakan maskapai komersial dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. ​Polda Sumut saat ini masih memburu pihak pengendali di balik pengiriman tersebut serta jaringan penerima di Jakarta.

Polisi juga mendapati adanya perubahan bentuk kemasan sabu yang tidak lagi menggunakan bungkus teh seperti pola pada umumnya. Hal itu untuk mengelabui pemeriksaan mesin pemindai (x-*ray*) di bandara. ​

"Barangnya dari Aceh, orang-orang yang mengendalikan juga dari Aceh. Nanti di Jakarta ke mana, itu adalah bagian pengembangan kami," pungkas Andy. ​

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar sindikat peredaran gelap narkotika jaringan antarprovinsi tersebut.

Rekomendasi