Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan publik soal beredarnya surat undangan seminar nasional dan bimbingan teknis (bimtek) palsu yang mencatut nama lembaga.
Surat bertanggal 23–24 September 2026 itu digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk meminta calon peserta mentransfer uang hingga Rp 8,5 juta ke rekening pribadi.
Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono memastikan dokumen tersebut bukan terbitan resmi BPKP. Ia menyebut pelaku mencatut nama dan identitas lembaga untuk meyakinkan calon korban, sekaligus mewajibkan pembayaran biaya kepada rekening atas nama pribadi dengan mengatasnamakan bendahara BPKP.
“Surat palsu tersebut bertujuan untuk menipu calon peserta dengan mempersyaratkan pembayaran biaya sebesar Rp8,5 juta per peserta ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan bendahara BPKP. Untuk itu, BPKP menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencatut nama dan identitas tersebut,” kata Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Waspada Transfer ke Rekening Pribadi Atas Nama BPKP
BPKP mengimbau masyarakat melakukan pengecekan sebelum memenuhi permintaan pada undangan yang mengatasnamakan lembaga pemerintah. Verifikasi meliputi pemeriksaan identitas pengirim, alamat surat elektronik, nomor kontak, format serta isi dokumen, dan kecocokan nama pihak yang tercantum.
Masyarakat juga diminta memastikan informasi benar-benar bersumber dari BPKP. Permintaan transfer dana ke rekening atas nama pribadi patut menjadi tanda peringatan dan tidak boleh langsung diikuti tanpa konfirmasi.
Keaslian surat dapat dipastikan dengan menghubungi BPKP Pusat maupun perwakilan BPKP di daerah melalui kanal resmi yang tercantum di situs dan media sosial BPKP, melalui pegawai penghubung antarlembaga, atau datang langsung ke kantor BPKP.
"Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan kerugian akibat beredarnya informasi atau undangan palsu yang mengatasnamakan BPKP," ujar Gunawan.
BPKP berharap masyarakat lebih berhati-hati sebelum melakukan pembayaran berdasarkan undangan apa pun yang diterima, khususnya jika mengarah pada transfer ke rekening pribadi.