Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di area Sumatera Bagian Selatan. Langkah tegas ini diambil demi menjamin alokasi energi bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai aturan.
Terhitung sejak Januari hingga 3 September 2026, Pertamina telah menjatuhkan sanksi kepada 161 SPBU di kawasan Sumbagsel sebagai buntut dari temuan pelanggaran penyaluran BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menegaskan bahwa pengawasan rutin merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi BBM subsidi.
"Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," ujar Rusminto, Jumat (4/9).
Ia menjelaskan, penjatuhan sanksi berfungsi sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi bagi pengelola lembaga penyalur. Dalam menjalankan pemantauan di lapangan, Pertamina Patra Niaga juga aktif menggandeng berbagai instansi terkait.
Secara rinci, 161 SPBU yang dijatuhi sanksi hingga 3 September 2026 tersebar di lima provinsi, meliputi 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, serta 34 SPBU di Sumatera Selatan.
Advertisement
Proses Pengawasan
Proses pengawasan dilakukan melalui serangkaian mekanisme ketat, mulai dari pemantauan histori transaksi, digitalisasi via Program Subsidi Tepat, verifikasi data kendaraan dan QR Code, hingga inspeksi langsung atas aktivitas operasional harian di SPBU.
Di samping itu, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan para pengelola SPBU agar seluruh rantai penyalur beroperasi sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135," kata Rusminto.
Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa inspeksi dan evaluasi berkala terhadap SPBU akan terus berjalan demi menyajikan layanan energi yang aman, tepat sasaran, serta transparan bagi warga Sumbagsel.