Beredar Isu Uang Saku MagangHub Dipotong Perusahaan, Kemnaker Buka Suara

Kemnaker membantah uang saku peserta MagangHub dipotong. Pembayaran disebut langsung ke rekening peserta dan divalidasi. Ini mekanismenya.

Arief Rahman H
Oleh Arief Rahman H - Reporter
Beredar Isu Uang Saku MagangHub Dipotong Perusahaan, Kemnaker Buka Suara
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam Kick Off dan Orientasi Program MagangHub Angkatan II Batch 1 (Dok Kemnaker)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membantah isu pemotongan uang saku peserta Program Magang Nasional melalui platform MagangHub. Kemnaker menegaskan pembayaran dilakukan langsung ke rekening peserta, bukan melalui perusahaan.

Polemik tersebut mencuat di media sosial dengan narasi adanya oknum perusahaan mitra yang memotong uang saku dengan melibatkan oknum di lingkungan Kemnaker. Otoritas menyebut belum ada laporan terverifikasi terkait dugaan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi menyampaikan pihaknya belum menemukan data konkret mengenai perusahaan maupun peserta yang mengalami pemotongan, dan tim tengah menelusuri sumber informasi yang mengangkat isu itu.

"Itu nggak tahu dia infonya dari mana gitu. Kayaknya sih dia tuh hanya ini aja, mereka-reka gitu lho. Karena kan di ininya baru, 'ya silakan siapa yang punya punya masalah dengan potongan-potongan lapor ke saya' gitu kan," jelas Cris kepada Liputan6.com, Jumat (4/9/2026).

Ia menambahkan alur pembayaran sudah baku dan sesuai standar upah yang berlaku. "Karena logikanya gini. Itu kan uang saku itu kan ditransfer dari kami langsung ke rekening pemagang. Dan itu standarnya udah clear: UMK, UMP, gitu ya. Dan kita tidak transfer ke perusahaan, sehingga logikanya nggak mungkin perusahaan motong," tambah dia.

Data Peserta dan Validasi Pembayaran MagangHub

Cris menjelaskan pembayaran uang saku dilakukan menggunakan rekening yang terdaftar atas nama peserta, sehingga dana tidak melalui rekening perusahaan.

"Dan kita tidak transfer ke perusahaan, sehingga logikanya nggak mungkin perusahaan motong. Nah, kami Humas itu sudah anu, cari kan, nyari orang ini siapa sih gitu kan. Sudah ketemu, sudah dapat nomor handphone-nya, di-WA tidak respon, ditelepon tidak ngangkat."

Ia menegaskan Kemnaker tetap terbuka menelusuri dugaan tersebut apabila masyarakat memiliki informasi yang dapat diverifikasi.

Menurut Cris, data peserta magang bersumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Data itu digunakan untuk menentukan peserta yang memenuhi kriteria.

"Data pemagang itu dari Kemendikbudristek. Kita nggak otak-atik tuh, pokoknya apa yang dikirim itu yang eligible untuk jadi peserta magang."

Dalam mekanisme pembayaran, nama pemilik rekening harus sesuai dengan identitas peserta. Validasi dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah.

"Tapi ini kan kami langsung rekening ini, rekening by name gitu ya, dan rekeningnya itu harus sama dengan si peserta magang tadi. Uji validitasnya kita dengan face recognition."

Cris meminta pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan pemotongan untuk menyampaikannya kepada Kemnaker agar dapat ditindaklanjuti.

"Iya, siap, kalau ada informasinya."

Rekomendasi