Kemnaker

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Menaker Tegaskan Lulusan BLK Wajib Ikuti Program Perluasan Kesempatan Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan pentingnya lulusan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP/BLK) untuk langsung bekerja atau mengikuti program Perluasan Kesempatan Kerja guna memastikan dampak nyata pelatihan.

blk
{{caption}}
Rutan Baturaja Jadi Sentra Kemandirian Warga Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rutan Baturaja bertransformasi menjadi pusat pembinaan kemandirian warga binaan melalui program pertanian dan peternakan, sejalan dengan upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan memberikan bekal keahlian.

{{caption}}
Pemerintah Target 100.000 Fresh Graduate Jadi Peserta Magang Nasional Setiap Tahun

Yassierli pun menekankan pentingnya peran mentor dalam membimbing peserta magang agar ilmu dan pengalaman yang didapatkan bisa diimplementasikan.

{{caption}}
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Magang Batch III Mulai 4 hingga 7 Desember 2025, 37.000 Lowongan Dibuka

Kemnaker membuka Magang Nasional Batch III pada 4–7 Desember 2025 dengan 37 ribu lowongan.

{{caption}}
Kementerian Ketenagakerjaan Ajak Ribuan Perusahaan Ikut Program Magang Nasional Batch 3

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Program Magang Nasional Batch 3, menargetkan 6.542 perusahaan dan 13.652 peserta untuk memperkuat kompetensi talenta muda di seluruh Indonesia.

{{caption}}
Kemnaker Ajak Perusahaan dan K/L Sukseskan Magang Nasional 2025 Batch 3, Buka 13 Ribu Lebih Kuota

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan dan kementerian/lembaga bergabung dalam Magang Nasional 2025 Batch 3 yang membuka lebih dari 13 ribu kuota peserta.

{{caption}}
Sinergi BNI dan Kemnaker Perkuat Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, Serap Ribuan Talenta Muda

BNI dan Kemnaker terus bersinergi dalam Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, berhasil menyerap 4.103 peserta untuk mempersiapkan talenta muda perbankan yang adaptif.

bni
{{caption}}
PHK di Jabar Tertinggi se-Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

Salah satu penyebab utama mudahnya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja adalah ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

{{caption}}
Dasar Hukum Kenaikan Upah 2026 Masih Belum Terbit, DPR: Pemerintah Pusat Jangan Jadi Sumber Kekacauan

Edy mengingatkan, PP 36/2021 sudah mengunci kewajiban gubernur untuk menetapkan UM provinsi paling lambat 21 November.

{{caption}}
Menaker Yassierli: Keterbukaan Informasi Ketenagakerjaan Kunci Transformasi Ekosistem Adaptif

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya Keterbukaan Informasi Ketenagakerjaan untuk membangun ekosistem yang adaptif dan inklusif di Indonesia. Simak inovasi Kemnaker!