Pemerintah akan memulai pembukaan rekening bagi warga negara berusia 17 tahun ke atas pada kuartal IV 2026. Kebijakan ini dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama para menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat meliputi pembukaan rekening, bantuan pangan, dan bantuan subsidi upah (BSU).
"Hari ini tadi rapat dengan Bapak Presiden terkait dengan program-program bantuan pemerintah yang disiapkan untuk kuartal keempat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Salah satu yang disiapkan adalah pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan untuk kelompok desil 1 hingga desil 4. Pemerintah masih memverifikasi jumlah calon penerima bersama kementerian terkait dan pelaksanaannya ditargetkan mulai kuartal IV 2026.
"Jadi tadi dibahas program untuk di kuartal keempat, antara lain pembukaan rekening kepada warga negara yang di atas 17 tahun dan diarahkan pada desil sampai dengan desil 4. Nah nanti angkanya sedang di cross-check dengan kementerian terkait," ungkapnya.
Advertisement
Bantuan Beras 10 Kg Selama Tiga Bulan
Selain pembukaan rekening, pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan untuk kelompok desil 1 hingga desil 4.
Program ini ditujukan kepada 33.244.408 KPM dengan kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp 17,5 triliun. Penyerahan direncanakan satu kali untuk Oktober dan Desember.
"Yang kedua konfirmasi bantuan pangan yang besarnya 10 kilogram untuk 3 bulan dan nanti akan diserahkan 1 kali untuk Oktober dan Desember. Dan ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Ini desilnya 1 sampai 4 dan kebutuhan anggarannya kira-kira Rp 17,5 triliun," jelas Airlangga.
Advertisement
BSU Rp 300 Ribu Per Bulan Untuk 13,3 Juta Pekerja
Pemerintah juga menyiapkan pemberian kembali BSU. Bantuan ini diberikan satu kali untuk mencakup periode tiga bulan dengan nilai Rp 300 ribu per bulan.
Program tersebut menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran yang diperkirakan hampir Rp 12 triliun.
"Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah ini diberikan 1 kali untuk 3 bulan dan perbulannya sebesar 300 ribu dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja. Dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ujarnya.