Kabar Gembira, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Hingga Kereta Saat Libur Nataru

Pemerintah menyiapkan diskon tiket hingga 30% untuk Nataru 2026/2027. Airlangga memaparkan anggaran dan komponen stimulus. Simak rinciannya.

Arief Rahman Hakim
Oleh Arief Rahman Hakim- Reporter
Kabar Gembira, Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat Hingga Kereta Saat Libur Nataru
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Rakornas TPKAD, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Pemerintah menyiapkan diskon tiket transportasi hingga 30% untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Stimulus ini menargetkan sekitar 6,6 juta masyarakat dengan dukungan anggaran Rp 883,4 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan rencana tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2026). Ia menyebut komponen insentif meliputi angkutan darat dan laut, serta kebijakan perpajakan untuk penerbangan domestik.

"Kemudian Stimulus Nataru, ini sudah disepakati diskon 30% daripada tiket, kemudian 30% juga untuk kapal, kemudian jasa kepelabuhan juga diberikan spesial harga dari ASDP, kemudian juga PPN ditanggung pemerintah untuk perjalanan udara di dalam negeri," kata Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan program pembagian rekening dengan anggaran Rp 1,28 triliun yang dijalankan pada kuartal IV-2026. Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi Rp 17,54 triliun.

"Kemudian bantuan subsidi upah 300 ribu untuk 3 bulan, sekaligus nanti di November-Desember, nah ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, anggarannya Rp 11,97 (triliun)," ungkap Airlangga.

Rangkaian kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi rumah tangga, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun.

Diskon Tiket Nataru: Kereta hingga Kapal

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan rencana pemberian diskon tiket angkutan pada masa libur Nataru mendatang. Ia menyebut rincian potongan harga akan diumumkan dalam waktu dekat.

Menurut Dudy, rencana diskon transportasi Nataru telah dibahas intensif oleh pemerintah. Ia berharap skema dan besaran yang dipilih tidak jauh berbeda dari periode sebelumnya.

"Saya harapkan minimal paling tidak sama seperti yang sebelumnya," ujar Dudy di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Pada Juni 2026, pemerintah telah memaparkan kerangka stimulus Nataru 2027 yang mencakup potongan harga tiket kereta api, diskon tarif dasar Kapal Pelni, pembebasan jasa kepelabuhanan, serta biaya jasa bandara.

Meski demikian, Dudy menyampaikan keputusan akhir terkait Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk penerbangan domestik masih menunggu kepastian. Ia menekankan pentingnya pengumuman lebih awal agar masyarakat dan operator dapat menyiapkan penjualan tiket.

"Seharusnya secepatnya, supaya semua pihak bisa menyiapkan seperti apa untuk tiket, pembelian tiket, dan sebagainya.Itu kan harus jauh-jauh hari," kata Dudy.

Anggaran dan Periode Diskon Transportasi

Pada pengumuman paket stimulus ekonomi Semester II-2026 di bulan Juni, pemerintah merinci sejumlah komponen diskon transportasi untuk periode Nataru.

Di antaranya diskon 30% tiket kereta api pada 22 Desember 2026–4 Januari 2027 serta diskon 30% tarif dasar Kapal Pelni pada 17 Desember 2026–10 Januari 2027.

Selain itu, terdapat pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026–10 Januari 2027. Alokasi anggaran untuk stimulus transportasi darat dan laut disiapkan sebesar Rp 161,4 miliar dengan target 2,8 juta penumpang.

Untuk transportasi udara, pemerintah merencanakan PPN DTP 100% bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 722 miliar dengan target jangkauan 3,7 juta penumpang.

Rekomendasi