Pasar kerja Indonesia menghadapi paradoks. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk kelompok usia 15–24 tahun mencapai 17,4%, namun 48% perusahaan di tanah air mengaku kesulitan menemukan tenaga kerja dengan kompetensi yang sesuai.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai kondisi ini mencerminkan jurang keterampilan yang masih lebar antara pencari kerja dan kebutuhan dunia usaha serta industri. Merujuk laporan Future of Jobs dari World Economic Forum (WEF) 2025, sebanyak 54% perusahaan di Indonesia menyebut kesenjangan keterampilan sebagai salah satu hambatan utama bisnis.
Ia menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada pembukaan lapangan kerja baru, tetapi juga memastikan ketersediaan pekerjaan yang layak. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat keterhubungan antara lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi dengan sektor industri, serta menggeser pendekatan pelatihan dari berbasis pasokan (supply-driven) menjadi berbasis kebutuhan industri (demand-driven).
Yassierli menekankan bahwa kejelasan data kebutuhan industri menjadi kunci bagi pemerintah dalam merancang program pelatihan yang tepat sasaran.
"Kalau memang kebutuhannya jelas, kami akan support. Biaya pelatihannya akan ditanggung Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Yassierli.
Pernyataan itu disampaikan sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (2/9/2026).
Implementasi pendekatan baru ini antara lain melalui pendirian balai pelatihan sektor dirgantara di Bandung untuk memenuhi kebutuhan PT Dirgantara Indonesia (PTDI), yang diperkirakan memerlukan 500 hingga 1.000 tenaga kerja.
Advertisement
Potret Pasar Kerja dan Pengangguran Nasional
Menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) Mei 2026, jumlah penduduk usia kerja mencapai 220,23 juta orang. Dari jumlah itu, 155,41 juta orang merupakan angkatan kerja, terdiri dari 148,19 juta orang yang bekerja dan 7,22 juta orang yang menganggur. Adapun TPT nasional tercatat 4,65%.
Selain itu, 64,82 juta orang tergolong bukan angkatan kerja, mencakup pelajar, pengurus rumah tangga, hingga pensiunan.
Dari sisi kualitas dan struktur pekerjaan, pasar kerja masih didominasi sektor informal sebesar 56,54% dibanding sektor formal 38,81%. Ditinjau dari pendidikan, pekerja mayoritas lulusan SD dan SMP dengan porsi 50,52%, disusul lulusan SMA dan SMK 32,27%, serta lulusan perguruan tinggi 12,56%.
Data Sakernas Agustus 2025 menunjukkan keterkaitan erat antara tingkat pendidikan dan status pekerjaan. Lulusan universitas mayoritas bekerja di sektor formal (76,5%).
Sebaliknya, lulusan SD dan SMP mendominasi sektor informal hingga 72,5% dengan tingkat pengangguran 2,8%.
Sementara itu, lulusan SMA dan SMK lebih banyak tersebar di sektor informal, dengan tingkat pengangguran masing-masing 6,9% dan 8,6%.