Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pertimbangan Komisi IX DPR RI untuk tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 8,366 triliun. Permintaan ini diajukan di luar pagu indikatif yang telah ditetapkan sebesar Rp 6,576 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyampaikan Kemnaker tetap memohon persetujuan atas pagu Rp 6,576 triliun, sembari berharap Komisi IX mempertimbangkan penambahan anggaran yang sebelumnya pernah disepakati dalam rapat kerja.
“Ketika tidak ada tambahan anggaran, kami mohon persetujuan dari Komisi IX DPR RI terkait dengan rencana kerja dan anggaran sebesar Rp 6,576 triliun sesuai dengan pagu anggaran sebelumnya yang sudah ditetapkan,” ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9/2026).
Rincian pagu indikatif Rp 6,576 triliun dialokasikan untuk tiga program: Program Pembinaan Ketenagakerjaan Rp 3,572 triliun (54,31%), Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 1,562 triliun (23,76%), dan Program Dukungan Manajemen Rp 1,442 triliun (21,93%).
Berdasarkan fungsi, alokasi mencakup fungsi ekonomi Rp 5,097 triliun (77,51%) dan fungsi pendidikan Rp 1,479 triliun (22,49%). Sumber pendanaan terdiri atas Rupiah Murni Rp 3,988 triliun, PNBP Rp 778,983 miliar, serta PHLN Rp 1,809 triliun.
Pelatihan vokasi menjadi salah satu prioritas dengan target 51.002 orang (anggaran Rp 247,172 miliar) dan sertifikasi kompetensi bagi 57.374 orang (anggaran Rp 35,585 miliar). Selain itu, Kemnaker menargetkan fasilitasi dan pembinaan penempatan tenaga kerja bagi 1,198 juta orang serta bantuan iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) senilai Rp 2,726 triliun untuk 287,958 juta orang-bulan.
Advertisement
Rincian Usulan Tambahan Kemnaker
Yassierli menjelaskan tambahan Rp 8,366 triliun dibutuhkan untuk memperluas jangkauan program, antara lain pelatihan vokasi hingga 134 ribu orang, sertifikasi kompetensi bagi 152 ribu orang, serta pemagangan nasional untuk 150 ribu orang.
“Kami mohon izin tetap mencantumkan untuk dipertimbangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 8,366 triliun sesuai yang pernah disetujui oleh Komisi IX dalam rapat kita terdahulu,” kata Yassierli.
Usulan tambahan tersebut dirinci sebagai berikut:
- Pemagangan nasional: Rp 6,653 triliun
- TKM Pemula: Rp 214,690 miliar
- TKM Lanjutan: Rp 86,687 miliar
- Satgas PHK dan fasilitasi kesejahteraan pekerja: Rp 48,829 miliar