Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno belum mengungkap sikap partainya terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 5 persen.
Eddy mengatakan pembahasan mengenai parliamentary threshold harus dilakukan melalui musyawarah mufakat antarp partai politik. Menurut dia, angka yang nantinya disepakati harus menjadi keputusan bersama.
“Pembahasan mengenai PT itu adalah pembahasan di antara partai-partai politik. Kita maunya bahwa pembahasan itu dilaksanakan dengan sebuah konsensus, syukur-syukur konsensusnya itu bulat,” ujar Eddy di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dia menyebut masih terdapat perbedaan pandangan di antara partai politik, baik mengenai kenaikan maupun penurunan ambang batas parlemen.
“Apakah itu ada kenaikan, ada penurunan, dan lain-lain, apa pun itu dibahas secara musyawarah mufakat di antara teman-teman partai politik,” katanya.
Eddy juga belum bersedia menyebut angka definitif parliamentary threshold. Menurut dia, keputusan tersebut nantinya akan disampaikan oleh para ketua umum partai politik.
“Angka definitif, saya belum bisa sebutkan. Saya pikir itu adalah hal yang nanti biarlah para ketua umum parpol yang kemudian akan menyampaikan hal tersebut,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai usulan angka 5 persen, Eddy mengatakan PAN akan menghormati keputusan yang dicapai dalam forum pimpinan partai politik. Dia menekankan keputusan tersebut harus melalui pembahasan yang menyeluruh.
“Apapun yang nanti akan diputuskan di forum para pimpinan parpol, tentu itu adalah keputusan yang dicapai yang terbaik untuk partai-partai politik semua,” ujarnya.
Harus Melalui Diskusi
Eddy menambahkan, berapa pun angka parliamentary threshold yang ditetapkan harus melalui diskusi panjang dan mendalam di antara pimpinan partai politik.
“Kesepakatannya berapa pun angkanya, sepanjang itu melalui proses diskusi yang panjang, menyeluruh, dan mendalam di antara pimpinan parpol, tentu itu adalah pilihan terbaik,” katanya.
Terkait potensi bertambahnya suara pemilih yang tidak terakomodasi jika parliamentary threshold dinaikkan, Eddy mengatakan persoalan tersebut juga harus dibahas bersama.
“Masalah suara terbuang ini juga nanti akan dibahas bersama-sama. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita bisa mendapatkan pemilu yang berkualitas,” tuturnya.
Menurut Eddy, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh besaran parliamentary threshold. Dia mengatakan persoalan pelanggaran pemilu dan politik uang juga perlu menjadi perhatian.
“Dengan berbagai permasalahan yang kita hadapi di pemilu sebelumnya, misalkan saja pelanggaran-pelanggaran pemilu, termasuk juga permasalahan money politics yang besar, saya pikir itu jangan sampai kita kesampingkan hanya karena kita menatap kepada masalah parliamentary threshold saja,” katanya.
Eddy menegaskan pembahasan revisi UU Pemilu harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan.
“Jadi hal-hal lain saya kira juga perlu kita fokuskan. Ujung-ujungnya bagaimana kualitas pemilu kita itu bisa ditingkatkan,” tandasnya.