BPKP
-
News •Kejagung Gandeng BPKP Usut Seluruh Pengadaan di BGNKejagung menggandeng BPKP menelusuri seluruh pengadaan dalam Program MBG di BGN. Penyidik mendalami dugaan mark up sejumlah barang penunjang.
-
News •Kejagung Serahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO Modus POME ke JPUKejaksaan Agung menyerahkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya yang disamarkan sebagai limbah POME, merugikan negara miliaran rupiah.
-
News •Prabowo Siap Perkuat KPK, Kejagung, dan BPKP: Berapa Saja yang Kau Perlu, Lapor, Saya PenuhiLangkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
-
News •Fakta dan Peran Presiden Prabowo di Balik Terbongkarnya Korupsi Dadan Hindayana Cs di BGNPresiden menuturkan laporan tersebut diterimanya beberapa waktu lalu dan berkaitan dengan indikasi penyimpangan yang melibatkan unsur pimpinan di BGN.
-
Politik •Prabowo Subianto Sedih dan Tegas Tindak Penyelewengan Pejabat, Tak Pandang BuluPresiden Prabowo Subianto mengaku sedih atas laporan penyelewengan pejabat. Ia memastikan penindakan tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu, bahkan bagi orang terdekatnya. Simak komitmennya!
-
Politik •Prabowo Tegas: BPKP Harus Tindak Pejabat Seleweng, Tak Pandang KedekatanPresiden Prabowo Subianto meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menindak tegas pejabat yang terindikasi menyelewengkan uang rakyat, menegaskan tidak ada toleransi meski ada kedekatan pribadi.
-
News •Kejati Sulsel Terima Rp4,338 Miliar Pengembalian Dana Kasus Korupsi Bibit NanasKejati Sulsel menerima Rp3,08 miliar dari tersangka kasus Korupsi Bibit Nanas, menjadikan total penyelamatan Rp4,338 miliar. Proses hukum terhadap enam tersangka tetap berjalan.
-
News •Pemprov Lampung Kaji Penyesuaian Biaya Angkutan Udara Haji, Jemaah Dipastikan BerangkatPemerintah Provinsi Lampung tengah mengkaji penyesuaian Biaya Angkutan Udara Haji tahun 2026 menyusul lonjakan harga avtur, namun memastikan keberangkatan jemaah tetap menjadi prioritas utama.
-
News •Kejagung Ungkap Modus Pengondisian Tender dalam Kasus Korupsi Petral 2008-2015Kejaksaan Agung berhasil mengungkap modus pengondisian tender dalam kasus dugaan korupsi Petral periode 2008-2015. Penasaran bagaimana informasi rahasia dibocorkan dan siapa saja yang terlibat?
-
Ekonomi •Pembangunan Alun-alun Kediri Terus Berlanjut, Pemkot Tegaskan KomitmenPemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Alun-alun Kediri sebagai ruang terbuka hijau, meskipun masih menghadapi kendala perbedaan nilai pembayaran dengan pihak kontraktor.
-
News •Kejati NTB Ungkap Status Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT GNEKejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) terus mengusut kasus korupsi PT GNE, menegaskan bahwa kerugian negara belum ditemukan, bukan tidak ada. Penelusuran kerugian keuangan negara masih dalam proses audit, membuat pembaca penasaran akan perkemb
-
News •Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,29 MiliarPolda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pada Bawaslu Pegunungan Arfak (Pegaf) senilai Rp4,29 miliar, memicu pertanyaan besar mengenai akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
-
News •KPK Terus Dalami Aliran Uang dalam Kasus Korupsi Gedung Pemkab LamonganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) intens mendalami aliran uang terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dengan memeriksa saksi kunci.
-
News •Kejati Sulsel Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 MiliarKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius usut dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, kini meminta BPKP menghitung kerugian negara. Simak selengkapnya.
-
News •KPK Kantongi Laporan Kerugian Negara Kasus Korupsi Gedung Pemkab LamonganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan perhitungan kerugian negara dari BPKP terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan, menandai babak baru penyidikan kasus korupsi Gedung Pemkab Lamongan.
-
News •Mendagri: Perpanjangan Tanggap Darurat Aceh Tamiang Percepat Rehabilitasi BencanaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan perpanjangan masa tanggap darurat Aceh Tamiang hingga 3 Februari 2026 bertujuan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana banjir.
-
News •Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Aceh Tamiang: Percepat Rehabilitasi PascabanjirMasa tanggap darurat banjir di Kabupaten Aceh Tamiang diperpanjang hingga 3 Februari 2026, guna mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta memaksimalkan bantuan darurat bagi korban banjir.
-
Politik •Tegas, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak LingkunganPresiden Prabowo Subianto mengambil keputusan tegas untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, termasuk di sektor kehutanan dan pertambangan. Keputusan Presiden Prabowo ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan dan pene
-
News •Keberatan Putusan Sela Hakim, Jaksa Tolak Serahkan Salinan Audit BPKP ke Nadiem MakarimMenurut jaksa, alat bukti seharusnya cukup diperlihatkan di persidangan dan tidak perlu diberikan salinannya kepada terdakwa.
-
News •Korupsi Lahan MXGP Samota: Proyek Prestisius Terjerat Anggaran dan IntegritasKasus korupsi lahan MXGP Samota di Sumbawa mengungkap kerugian negara Rp6,7 miliar, menyoroti rapuhnya tata kelola dan integritas dalam proyek strategis daerah.