Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (14/7/2026) di kediaman Bobby yang berada di wilayah Jakarta.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta," ujar Budi.
Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menggali informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik," kata Budi.
Ia menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," jelasnya.