Kerangka perempuan terbungkus karung ditemukan di lereng Jalan Tol Jangli, Kota Semarang. Ciri-ciri pada lokasi diduga kuat mengarah kepada Mozza Axillia Gunarsa (18), yang dilaporkan hilang sejak 25 Juni 2025. Polisi juga telah mengamankan seorang pria berinisial MDVA (22), warga Blora, yang diduga merupakan orang terakhir yang berinteraksi dengan Mozza.
Penemuan bermula dari informasi masyarakat. Petugas yang tiba di area arah Perumahan Candi Golf mendapati kerangka dalam kondisi terbungkus karung. Medan yang curam membuat evakuasi baru dapat dilakukan pada Jumat (4/9/2026), setelah polisi lebih dulu mendatangi lokasi pada Kamis malam.
Pemeriksaan awal menyebut kerangka berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia 17–25 tahun. Sejumlah barang ditemukan di sekitar lokasi, antara lain sweater lengan panjang warna krem, jepit rambut bermotif bunga, sarung, cable ties, dan tali rafia. Di Bergas, Kabupaten Semarang, keluarga yang menanti kabar lebih dari setahun diliputi duka; ayah Mozza, Singgih (42), tak kuasa menahan tangis.
Advertisement
Sehari Saat Mozza Axillia Gunarsa Pergi Antar Laptop
Menurut keterangan keluarga, Mozza meninggalkan rumah pada Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Ia berpamitan lewat pesan WhatsApp untuk mengantarkan laptop milik temannya.
Kepada keluarganya, ia menyebut akan menuju sekitar kawasan Makodam Semarang bersama temannya bernama Ayu untuk mengembalikan perangkat tersebut, lalu tak ada lagi kabar setelah itu. Poster orang hilang yang diterbitkan Polres Semarang pada 28 Juni 2025 memuat data identitas Mozza: lahir di Kabupaten Semarang, 20 Juli 2007, dan beralamat di Gebugan RT 04/RW 01, Desa Gebugan, Kecamatan Bergas.
Saat pergi, ia mengenakan baju putih lengan panjang dan hijab yang tidak diketahui warnanya, celana yang juga tidak diketahui warnanya, serta sandal krem merek Reebok. Mozza mengendarai Honda Vario 125 warna hitam bernomor polisi H 5344 ALC dan disebut tidak membawa STNK.
Keluarga melakukan pencarian di berbagai titik. Informasi sempat mengarah pada temuan KTP serta telepon seluler yang diduga milik Mozza di wilayah Semarang Utara, namun belum menjawab keberadaan dirinya.
"Anak saya pamit baik-baik. Katanya mau mengantar temannya, Ayu, ke (dekat) Kodam untuk mengembalikan laptop," ucap Singgih kepada wartawan Kamis (3/7/2025) kala itu.
Bagi keluarga, pesan WhatsApp pada 25 Juni 2025 menjadi komunikasi terakhir dari Mozza.
Advertisement
Petunjuk Percakapan Instagram Mengarah ke MDVA
Penyelidikan polisi bergerak setelah petunjuk digital ditemukan pada perangkat elektronik milik keluarga. Percakapan di Instagram diduga melibatkan Mozza dan seseorang yang terakhir berinteraksi dengannya.
"Alat bukti yang kuat itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana.
Dari percakapan tersebut, polisi menelusuri jejak menuju sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Pemilik dan sejumlah penghuni kos dimintai keterangan hingga muncul satu nama yang sama.
"Dari situ kita laksanakan interogasi dengan pemilik rumah kos, dengan beberapa penghuni kos yang kita dapatkanlah sebuah nama dengan inisial MDVA (22)," ungkap Bodia.
MDVA diketahui sebagai warga Blora. Tim penyidik kemudian bergerak ke Blora untuk melakukan penyelidikan lanjutan pada 2 dan 3 September.
"Pada tanggal 2 dan tanggal 3 (September) kemarin kita melaksanakan penyelidikan (tempat tinggal MDVA) di Blora. Tanggal 3 malam kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga yang berinteraksi terakhir," beber Bodia.
Advertisement
Pengakuan di Kamar Kos dan Evakuasi Kerangka di Lereng Tol
Dari interogasi awal, MDVA mengakui telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, hari yang sama saat korban meninggalkan rumah. Peristiwa disebut berawal dari pertengkaran di kamar kos.
"Dari interogasi awal, terduga itu mengakui bahwa telah terjadi cekcok antara terduga dengan orang hilang," tutur Bodia.
Cekcok itu diduga berujung pada pencekikan hingga korban meninggal dunia di kamar kos.
"Dari situ kita interogasi informasi awal, kita dapati bahwa yang bersangkutan itu diduga kuat melakukan tindak pidana yaitu pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lalu laporan orang hilang itu itu kan 28 Juni 2025 ya, 3 hari setelah peristiwa," papar Bodia.
MDVA kemudian mengaku membawa jasad korban dan membuangnya di lereng Tol Jangli. Pengakuan itu mengarahkan polisi ke titik penemuan kerangka.
"Terduga pelaku ini menunjukkan lokasi di mana tubuh korban terakhir diletakkan yaitu di lereng Tol Jangli," imbuh Bodia.
Tim mendatangi lokasi pada Kamis (3/9/2026) malam. Karena visibilitas minim dan medan cukup curam, evakuasi ditunda hingga siang hari berikutnya.
"Dari situ kita malam itu karena visibilitas lokasi itu minim sekali dan kecuramannya yang lumayan, kita laksanakan tadi siang. Tadi siang kita laksanakan setelah itu kita dibantu dengan Inafis Tabes, Polrestabes Semarang serta tim SAR karena posisi lereng curam, kita laksanakan evakuasi," terangnya.
Di lokasi, polisi menemukan kerangka manusia yang terbungkus karung. Pemeriksaan awal juga mendapati dugaan tanda kekerasan pada bagian kepala berupa resapan darah pada tengkorak dan tulang pipi kiri.
Sejumlah ciri pada temuan diidentifikasi keluarga, mulai dari kondisi gigi hingga aksesori rambut yang ditemukan di lokasi.
"Dari ciri gigi yang ditambal sama jepit rambut yang ditemukan itu sesuai seperti keterangan ibunya," ungkap Sriniti.
Pakaian yang berada di sekitar kerangka dikenali ibu korban, sementara tinggi badan disebut sejalan dengan karakteristik Mozza.
"Pakaiannya sesuai dikenali sama ibunya, tinggi badannya juga sama," terang Sriniti.
Kepastian identitas masih menunggu uji laboratorium forensik.
"Hasil DNA-nya masih kita tunggu," ucap Sriniti.
Penemuan kerangka dan penangkapan MDVA menjadi titik terang dalam pencarian lebih dari setahun. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif di balik dugaan pembunuhan.