Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Lembaga antirasuah ini fokus mendalami aliran uang yang terjadi dalam proyek tahun anggaran 2017–2019 tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pemerintahan.
Pendalaman aliran uang ini dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah Manajer Proyek Abipraya-Jaya Abadi KSO berinisial ABH. Pemeriksaan terhadap ABH dilaksanakan pada 26 Februari 2026 di Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Ia membantah adanya penghentian penyidikan, dengan bukti pemeriksaan saksi yang terus dilakukan. Kasus ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp151 miliar.
Advertisement
Advertisement
Perkembangan Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
KPK secara aktif melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Penyidik fokus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran proyek. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat.
Pemeriksaan terhadap Manajer Proyek Abipraya-Jaya Abadi KSO, ABH, menjadi bagian penting dari upaya ini. ABH didalami keterangannya mengenai detail aliran uang dari proyek pembangunan gedung tersebut. Keterangan saksi diharapkan dapat memperjelas peta distribusi dana proyek.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa tidak ada penghentian penyidikan dalam perkara ini. “Saksi didalami perihal aliran uang dari proyek pembangunan tersebut,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi mengenai kelanjutan kasus.
Advertisement
Budi menambahkan, “Jadi, tidak ada penghentian penyidikan perkara ini. Hal ini terbukti dengan penyidik juga masih melakukan pemeriksaan,” katanya. Komitmen KPK untuk menuntaskan kasus ini terlihat dari intensitas pemeriksaan yang terus berlangsung.
Advertisement
Penetapan Tersangka dan Penghitungan Kerugian Negara
KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023. Pada tahap awal penyidikan, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Identitas para tersangka masih belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Lembaga antirasuah ini mengumumkan jumlah tersangka pada 8 Juli 2025, yang berjumlah empat orang. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar. Angka ini menjadi indikasi awal besarnya dampak korupsi terhadap keuangan negara.
Untuk memastikan jumlah kerugian negara yang sebenarnya, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB). Kolaborasi ini penting untuk mendapatkan hasil penghitungan yang akurat dan komprehensif. Laporan penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP telah diterima KPK pada 29 Januari 2026.
Advertisement
Proses penghitungan kerugian negara merupakan tahapan krusial dalam penanganan kasus korupsi. Data akurat dari BPKP akan menjadi dasar kuat bagi KPK untuk melanjutkan proses hukum. Hal ini juga akan memperkuat dakwaan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.
Sumber: AntaraNews