Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, sempat mengalami situasi tidak terduga pada Sabtu (29/8/2026).
Kepulan asap yang muncul dari area basement gedung tersebut memicu perhatian warga sekitar hingga adanya laporan dugaan kebakaran kepada pihak berwenang.
Laporan mengenai insiden ini diterima oleh Command Center Gulkarmat DKI Jakarta pada pukul 11.25 WIB melalui sambungan telepon dari masyarakat.
Informasi awal yang masuk menyebutkan bahwa objek yang terbakar berada di ruang baterai UPS, sehingga memicu pengerahan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan total 14 personel ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi pada pukul 11.32 WIB, petugas dari Pos Guntur segera melakukan persiapan operasi pemadaman. Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, petugas tidak menemukan adanya api yang berkobar.
Operasi kemudian dialihkan menjadi proses pengeluaran asap yang masih tersisa di area basement gedung.
Advertisement
Penjelasan Resmi KPK Terkait Sumber Asap
Menanggapi kehebohan yang terjadi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tidak ada insiden kebakaran yang terjadi di lingkungan kantor lembaga antirasuah tersebut.
Budi menjelaskan bahwa kepulan asap yang terdeteksi berasal dari aktivitas pemeliharaan gedung, yakni kegiatan fogging yang sedang berlangsung di area tersebut.
Asap dari proses fogging ini kemudian terdeteksi oleh sistem keamanan gedung yang berada di ruang baterai UPS.
Ia menambahkan, "Jadi asap yang muncul tersebut bukan dari kebakaran, tapi dari alat fire fighting. Peristiwa ini terjadi di area basement, yakni di ruang baterai UPS."
Lebih lanjut, Budi memaparkan bahwa alat fire fighting tersebut merespons secara otomatis dengan mengeluarkan asap yang memang dirancang untuk memadamkan potensi percikan api pada perangkat elektronik.
Saat ini, Tim Biro Umum KPK tengah melakukan upaya pembersihan sisa asap serta melakukan pengecekan menyeluruh di berbagai area gedung sebagai langkah mitigasi risiko lebih lanjut.