Sebuah mobil pikap hitam menerobos gerbang samping Gedung DPR/MPR saat aksi unjuk rasa berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pengemudi kendaraan tersebut kemudian diamankan polisi.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV. Dalam rekaman yang beredar, mobil terlihat melaju dan berbelok masuk melalui gerbang ketika aksi unjuk rasa masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kendaraan tersebut mencoba menerobos barikade pengamanan hingga menabrak sejumlah anggota kepolisian yang bertugas di lokasi. Insiden tersebut menyebabkan beberapa petugas terluka.
“Ada mobil pick-up yang mencoba menerobos, menabrak, melukai personil petugas pengamanan pelayanan aksi,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).
Pengemudi pikap selanjutnya diamankan polisi. Petugas juga menemukan senjata tajam yang dibawa oleh pengemudi.
“Seorang tersebut sudah diamankan, ditemukan ada sajam,” ujarnya.
Dalam Pengaruh Alkohol
Budi mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi. Dari penyelidikan sementara, yang bersangkutan diduga berada dalam pengaruh alkohol saat diamankan.
“Ya, pada saat ditemukan yang bersangkutan masih dalam kondisi pengaruh alkohol,” ujar Budi.
Selain itu, polisi masih menelusuri latar belakang pengemudi, termasuk kemungkinan keterlibatannya dengan organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
“Masih didalami,” katanya.