Polda Metro Jaya tengah menelusuri pihak yang diduga melibatkan anak-anak dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan pemanfaatan hingga eksploitasi anak dalam aksi yang berujung kerusuhan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggunakan anak untuk melakukan kegiatan melawan hukum.
“Penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum,” ujar Iman, Jumat (28/8/2026).
Iman mengatakan keterlibatan anak dalam kegiatan melawan hukum tersebut berpotensi masuk dalam pelanggaran ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena itu, penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui pihak yang berada di balik pelibatan tersebut.
“Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,” katanya.
Advertisement
5 Anak Bawa Campuran Bensin-Bintaro
Dirres PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, lima anak terindikasi kuat hendak terlibat dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Polisi menemukan mereka membawa bensin yang telah dicampur buah Bintaro kering dan diduga disiapkan untuk dibakar lalu dilemparkan ke tengah massa.
“Dari sekian, kita melakukan proses terhadap 5 orang anak yang memang terindikasi kuat dia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi-aksi yang melibatkan untuk memberikan sebuah dampak,” kata Rita.
Polisi kemudian menemukan campuran bensin dan buah Bintaro yang telah dikeringkan dari kelima anak tersebut. Bahan itu, menurut Rita, sudah dalam kondisi siap digunakan.
“Kedapatan membawa bahan bakar bensin yang juga di situ disertai membawa buah Bintaro yang sudah dikeringkan. Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa,” ujar Rita.
Selain temuan tersebut, penyidik menemukan anak yang diduga terlibat aksi penyerangan. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti terkait dugaan tersebut.
Rita mengatakan, penyidik telah menerbitkan laporan polisi dan menjadikan anak-anak tersebut sebagai terduga anak yang berkonflik dengan hukum.
Kelima anak itu merupakan bagian dari 152 orang yang diserahkan kepada Ditres PPA-PPO setelah diamankan terkait kerusuhan. Jumlah tersebut terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa.
Advertisement
Minta Anak-Anak Tak Mudah Terprovokasi
Dari 152 orang tersebut, polisi mengidentifikasi 123 orang masih bersekolah, sedangkan 26 orang tidak bersekolah.
Sebanyak 141 orang telah dipulangkan. Sementara lima anak masih menunggu dijemput orang tua dan dua orang baru menjalani pemeriksaan.
Dalam penanganan perkara, polisi melibatkan pekerja sosial profesional dan pendamping dari UPT PPA Provinsi DKI Jakarta. Pemeriksaan terhadap anak yang diduga menjadi pelaku juga akan didampingi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas.
Hasil penelitian kemasyarakatan dari Bapas nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan penyidik untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara.
Rita mengingatkan anak-anak agar tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum.
“Kami mengajak adik-adik dan anak-anak saya tentunya untuk tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan,” katanya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin juga menyebut terdapat dua anak berusia 12 tahun, satu anak berusia 13 tahun, tiga anak berusia 14 tahun, 23 anak berusia 15 tahun, 47 anak berusia 16 tahun, 64 anak berusia 17 tahun, serta 10 orang berusia 18 tahun. Tiga di antaranya perempuan.