Sebanyak 322 orang diamankan Polda Metro Jaya setelah kericuhan pecah di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Mereka kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam kericuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ratusan orang itu diamankan setelah rangkaian aksi penyampaian aspirasi berakhir.
Saat sebagian besar massa telah meninggalkan lokasi, sekelompok orang justru melakukan aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas. Yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Polisi kemudian melakukan tindakan untuk menghentikan aksi tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat.
Dari total 322 orang yang diamankan, 162 orang merupakan dewasa berusia 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara 160 orang lainnya berusia 12 hingga 19 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Budi menegaskan seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi belum memulangkan satu pun dari mereka.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” ujarnya.
Advertisement
Sajam hingga Panah Disita
Dalam proses pengamanan, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kericuhan. Barang-barang tersebut berupa golok, gunting, asahan pisau, 10 lembar PVC, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.
Polisi juga mengamankan sebuah mobil pikap yang diduga digunakan untuk menabrak anggota kepolisian saat pengamanan aksi.
Selain itu, sejumlah fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian mengalami perusakan. Salah satunya pagar di sekitar Gedung DPR/MPR yang dibakar massa.
“Kerusakan-kerusakan yang mengikuti terkait tentang perusakan fasilitas umum milik pemerintah, milik kepolisian, termasuk pagar yang dibakar, ini juga dapat dikendalikan dan diamankan dengan baik,” kata Budi.