Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut penindakan terhadap kepala daerah di wilayah Jawa Tengah masih berpotensi berlanjut. Menyusul lima kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng) terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator MAKI Bonyamin Saiman mengatakan penindakan terhadap kepala daerah di wilayah tersebut masih berpotensi berlanjut. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada tiga kepala daerah di Jateng yang diperkirakan masuk radar penyidik KPK. Namun, ia tidak membeberkan daerah maupun identitas ketiganya, termasuk inisial.
"Kami perkirakan ini masih ada lanjutannya. Di Jawa Tengah masih ada tiga bupati yang akan kena OTT seperti sebelumnya,” kata Bonyamin di Semarang.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT terhadap lima kepala daerah di Jateng, yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Bonyamin menyebut, tiga kepala daerah yang diperkirakan masih dibidik tersebut terdiri atas bupati dan wali kota di sejumlah daerah di Jateng.
Potensi korupsi di lingkungan pemerintah daerah tidak terlepas dari sejumlah persoalan politik dan biaya yang harus ditanggung kepala daerah. Mahalnya biaya Pilkada sebagai salah satu faktor yang dapat mendorong praktik korupsi.
Selain itu, kebiasaan flexing atau mempertontonkan gaya hidup mewah juga dinilai dapat menjadi salah satu indikator yang perlu diwaspadai.
Advertisement
Kajian MAKI
Berdasarkan kajian MAKI, kepala daerah yang benar-benar berani menolak praktik pungutan dan korupsi masih sangat sedikit. Sementara sebagian lainnya dinilai masih mudah tergoda mencari keuntungan melalui berbagai modus.
"Jadi modus mereka ada pada tiga pola utama. Pertama, jual beli jabatan. Kedua, pemanfaatan pengaruh kekuasaan dalam urusan perdagangan maupun proyek. Ketiga, pengurusan perizinan pembangunan yang dinilai dapat menjadi celah untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok," jelasnya.
Di sisi lain, Bonyamin menyoroti arah penindakan KPK yang menurutnya belakangan lebih banyak menyasar kepala daerah dari partai politik di luar lingkaran kekuasaan pemerintahan saat ini. Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada perkara dengan kerugian nominal kecil.
"Jadi, langkah KPK seperti sibuk menjaring ikan-ikan kecil, tapi tidak menyentuh kasus yang lebih besar. Yang saya kritik, KPK hanya berani menindak bupati, wali kota yang ada di luar lingkaran kekuasaan. Dengan nominal korupsi yang receh-receh. Kayak OTT Unsoed kemarin, (kerugian negara) di bawah satu miliar. Sementara kasus-kasus lain dengan kerugian miliaran, triliunan belum ada penindakan,” pungkasnya.