Kementerian Keuangan mulai membidik potensi penerimaan negara dari industri baja. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, terdapat 40 perusahaan baja yang terindikasi belum melunasi kewajiban perpajakannya, dengan taksiran potensi kebocoran mencapai Rp5 triliun.
"Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun," kata Purbaya menjelaskan kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (29/8).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan untuk mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor korporasi. Purbaya memperkirakan, potensi penerimaan dari satu perusahaan saja bisa menembus Rp1 triliun untuk jangka waktu tiga tahun.
Adapun jenis pajak yang sedang diperiksa mencakup:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Kewajiban perpajakan terkait aktivitas impor
Terkait sektor impor, Purbaya menilai penanganannya selama ini belum optimal sehingga masih membuka celah kebocoran. Proses pemeriksaan dan penghitungan nilai utang pajak saat ini sudah berjalan, dan pemerintah telah mulai melayangkan penagihan.
Advertisement
Audit Internal dan Sanksi Pegawai
Selain menyasar korporasi penunggak pajak, Purbaya juga mengarahkan perhatiannya ke internal Kementerian Keuangan. Ia menaruh kecurigaan karena praktik pembiaran ini bisa berlangsung hingga puluhan tahun.
"Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang," ujarnya.
Purbaya mengaku sudah mengantongi deretan nama pegawai yang diduga terlibat dalam penyelewengan tersebut. Sanksi tegas hingga tindakan pemecatan siap dijatuhkan apabila mereka terbukti melanggar aturan.
"Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan)," tutur Purbaya.