Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, mengungkap sembilan jemaah calon haji asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tidak tahu menahu atau awam terkait informasi resmi pemberangkatan haji secara prosedural.
Sembilan warga tersebut gagal berangkat haji, dan sudah membayar ratusan juta rupiah kepada pihak travel nakal dengan harapan agar bisa berhaji tahun 2025 ini.
"Iming-imingnya para jemaah untuk mengikuti travel pergi ke Saudi pada tanggal 15 April 2025 kemarin itu dengan alasan foto Visa Iqomah, agar bisa melaksanakan haji bulan depan sesuai jadwal haji, sekaligus bisa melaksanakan ibadah umrah di sana. (Jemaah diduga tidak mengerti proses)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, Sabtu (19/4).
Selanjutnya setelah sembilan jemaah melaksanakan foto visa Iqamah dan umrah di Saudi, para jemaah itu rencananya kembali dipulangkan kembali ke Banjarmasin.
"Dan rencananya jemaah ini akan kembali diberangkatkan lagi ke Saudi untuk ber haji tanggal 18 Mei sampai dengan 20 Juni 2025. Kesimpulannya, dalam pemberangkatan jemaah haji, travel rencana akan menggunakan Iqomah seolah-olah para jemaah berprofesi sebagai tenaga kerja di Saudi, sehingga ketika para jemaah akan berhaji di tanggal 18 Mei sampai dengan 20 Juni 2025 melalui Soekarno-Hatta hanya menunjukan kartu Iqomah tersebut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap sembilan jemaah korban travel nakal tersebut, mereka rela membayar mahal keberangkatan haji tahun ini karena diyakinkan dapat sekaligus melaksanan ibadah umrah sebelum pelaksanaan ibadah hajinya.
"Yang makin membuat para jemaah tertarik berhaji melalui travel tersebut membayar haji, tapi bisa pula melaksanakan ibadah umrah sebelumnya," ungkap Yandri.
Yandri memastikan akan terus mendalami pengungkapan perkara penyelundupan jemaah calon haji yang memakan sembilan korban. Namun dia memastikan dari travel itu tidak ada jemaah yang berhasil diberangkatkan sebelumnya.
"Kalau lewat travel ini tidak ada (jemaah diberangkatkan)," ujar dia.