Ribuan Polantas Turun ke Jalan di Operasi Patuh Jaya Mulai 8-21 Juni 2026, Ini Sasarannya
Sebanyak 2.798 personel akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya. Pelaksanaan operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 pada 8 hingga 21 Juni mendatang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, mengatakan operasi digelar serentak sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di tengah terus bertambahnya jumlah kendaraan di Jakarta.
"Di Jakarta sendiri pertumbuhan kendaraan tercatat sekitar 3 persen. Karena itu dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih baik dari para pengguna jalan," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6).
Sebanyak 2.798 personel akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya. Pelaksanaan operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Menurut Komarudin, operasi tahun ini akan lebih menitikberatkan pada penegakan hukum. Dari seluruh kegiatan operasi, sebanyak 50 persen diarahkan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas.
"Operasi kali ini membutuhkan penanganan lebih serius. Karena itu bobot penegakan hukumnya mencapai 50 persen," ujarnya.
Selain kegiatan penindakan, polisi juga tetap melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta langkah-langkah pencegahan di lapangan.
Salah satu pelanggaran yang menjadi sasaran utama adalah kendaraan yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.
Komarudin juga menyoroti fenomena pengendara motor sport dan motor gede yang kerap tidak memasang pelat nomor secara lengkap. Belakangan, kata dia, banyak pula pengendara yang sengaja mencopot pelat nomor belakang untuk menghindari kamera ETLE.
"Alasannya terjatuh, tapi yang hilang hanya pelat belakang. Pelat depan tetap ada," ujarnya.
Karena itu, selain ETLE, polisi akan kembali mengoperasikan tilang manual atau tilang konvensional untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.
"Tilang manual akan kembali dioperasionalkan untuk pelanggaran kasat mata," tegasnya.
Pelanggaran lain yang menjadi target operasi adalah lawan arus. Menurut Komarudin, masih banyak pengendara yang memanfaatkan putaran jalan atau jalur alternatif untuk melawan arah demi memangkas waktu perjalanan.
Padahal, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.
Selain itu, polisi juga akan menindak pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Komarudin menyebut kebiasaan membuat konten atau merekam kondisi jalan saat mengemudi sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi pengendara.
"Jangan berkendara sambil menggunakan handphone. Kalau mau merekam, minta bantuan penumpang," katanya.
Sasaran Razia
Pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol juga masuk daftar sasaran operasi.
Pengendara Patuhi Aturan
Komarudin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir selama mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan keselamatan. Tidak perlu takut selama tertib berlalu lintas," tandasnya.